Mencermati kasus FS kita lihat prosesnya berjalan sekitar 2 bulan lebih, Apresiasi yang luar biasa kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui konferensi persnya kemarin jumat (30/9/22) menyampaikan bagaimana perkembangan kasusu FS dan PC yang kemarin langsung dilakukan penahan di rutan Mabes Polri.
Kita melihat kasusnya sekarang sudah P21 yang artinya sudah lengkap dan siap diproses lebih lanjut di kejaksaan, kita berharap bahwa apa yang terjadi pada kasus FS menjadi cermin bagi penegakan hukum di Indonesia di mana kepolisian sebagai pengayom, pelindung di dalam penegakan hukum menjadi contoh yang bisa menegakkan hukum secara transfaran dan optimal, sekali lagi selamat dan semangat kepada jajaran kepolisian republik indonesia khususnya kepada bapak Kapolri, Salam PRESISI. (DR. Sakka Pati, SH, MH / Akademisi UNHAS Makassar).