*Makassar* Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP. Reonald Trully Sohomuntal Simanjuntak, Menanggapi terkait isu "Tetap Ditahan walaupun sudah Damai", Kasatreskrim Polrestabes Makassar yang di temui di ruangan setelah sholat Jum'at oleh rekan-rekan media online mengatakan bahwa kasus yang menjerat tersangka Mukram yang saat ini mendekam di tahanan Polrestabes Makassar, bukan cuman 1 laporan tetapi 4 laporan yg menjerat tersangka Mukram ini. Ujar Kasatreskrim ini kepada rekan-rekan media.
Terkait pernyataan damai yg di dengung-dengungkan oleh pengacara tersangka itu sifatnya hanya damai tetapi belum ada pencabutan laporan oleh si pelapor, jadi proses hukumnya tetap kami lanjutkan dan itu baru satu laporan belum yang lainnya,jadi walaupun si pelapor yang satu mencabut laporannya tetap kami tahan Krn masih ada laporan lain yg kami akan proses dengan kasus yang sama, jadi saran saya jika pengacara tersangka ingin menuntut HAK kliennya itu sah-sah saja tetapi tunaikan dulu kewajibannya. Tutup Kasatreskrim kepada media yang meminta klarifikasi terkait kasus ini.