Tanggal/29/09/2022
Pemberitaan terkait pembangunan kantor Desa Mattirobulu di pulau karanrang kabupaten pangkajene dan kepulauan (Pangkep)yang mangkrak sejak sepuluh tahun berlalu menjadi pokok permasalahan sejak viral di Canel YouTube DIMENSI TV mendapat sorotan dari kalangan awak media baik cetak maupun media elektronik
Melalui perjalanan darat dan laut yang ditempuh untuk mencapai lokasi dimana adanya sumber berita, tim investigasi gabungan dari berbagai media nasional guna meluruskan pemberitaan yang di unggah di canel YouTube DIMENSI TV tersebut
Didalam Vidio tersebut disampaikan adanya bangunan yang terbengkalai selama sepuluh tahun serta penggunaan dana Desa selama itu juga tidak ada bangunan fisik, namun setelah ditelusuri kebenaran berita itu tidak benar hal itu dikutip dari Kepala Desa Mattirobulu H.Tamsir dan beberapa warga yang di mintai keterangannya.
Dalam kesempatan itu Kepala Desa Mattirobulu menyampaikan bahwa dirinya merasa terkejut dengan adanya informasi yang di unggah canel YouTube DIMENSI TV yang memberitakan Desa yang di pimpin selama dua periode ini,
Mengenai bangunan kantor Desa Mattirobulu dirinya tidak tahu menahu terkait anggaran dan penggunaannya karena proyek tersebut merupakan pasilitas dari pemerintah kabupaten pangkajene dan kepulauan Pangkep (APBD) pada saat itu bangunan memang di berhentikan karena adanya larangan dari ahli waris yang merasa belum menerima pembayaran pembebasan lahan yang diatasnya di bangun kantor Desa sehingga pembangunan dihentikan dan akan dilanjutkan setelah pembayaran pembebasan dilakukan hal itu dibenarkan oleh sdr Ahmad selaku salah satu ahli waris
Ditempat lain Ahmad juga menyatakan bahwa benar dari pihak ahli waris yang merasa belum menerima uang pembebasan untuk menghentikan pembangunan gedung tersebut,kalau mau dilanjut silahkan bayar dulu sesuai kesepakatan
Adapun mengenai hal hal yang terkait penggunaan dana Desa hasilnya masyarakat Mattirobulu sudah merasakan apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintah Desa dari pemancang ombak, jalan beton, Papin blok,lampu jalan,listrik tenaga Surya serta adanya lapangan dan banyak lagi yang lainnya.
Mengenai pengelolaan Dana Desa dalam kurun waktu Pendemi COVID-19 yang lalu Desa Mattirobulu memiliki 530 (lima ratus tiga puluh)penerima azas manfaat dari Dana Desa melalui program BLT terkait adanya wabah virus Corona,jadi tinggal hitung saja sendiri pak ujar H.TAMSIR, ujarnya.
H,TAMSIR Menambahkan, Sejak pembangunan gedung baru pelayanan masyarakat Mattirobulu tetap berjalan dengan baik meskipun harus berpindah-pindah, pernah juga barkantor di belakan rumah kepala desa dan sekarang menggunakan apa adanya yang penting bisa melayani Masyarakat kami.
Mengenai berita yang di Publikasikan / di Viralkan di sala satu Canel You tube dari Media DIMENSI TV serta Nara sumbernya, itu tetap saya melangkah ke Proses Hukum sesuai pelanggaran yang di lakukan, dalam waktu dekat ini kami akan Laporkan ke Polda Sul-sel demi mempertahankan nama baik kami sebagai kepala desa di Mattirobulu kecamatan Liukang Tumpabiring Utara kabupaten Pangkep dan kepulauan, tutupnya.
Pewarta : Tim Investigasi. ( AS - LK ).