Postingan

Libatkan Personil Babinsa SMA Negeri 1 Tambun Selatan Jadi Sasaran Wawasan Kebangsaan

Persnews



BEKASI - Demi menanamkan nilai persatuan dan kesatuan kepada generasi muda, Koramil 01 Tambun  berikan wawasan kebangsaan Kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Tambun


Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Desa Tambun Jalan Kebun kelapa Rt. 007 Rw.006  Desa Tambun Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Minggu 2 Oktober 2022



Hadir dalam kegiatan, Kepala sekolah Drs. Rahmad K Mm, Bidang

Kesiswaan Gatot Lanowo MPd, Humas  Ibu. Atik Kartika, Bidang

Kurikulum Guntur D MPd, Babinsa Desa Tambun Serda Agus Rohman S, Bimaspol Desa Tambun Aiptu Kasworo, Serma Tohadi

Serma Agus R, Serda Erik, Siswa Siswi SMA 1 Tambun, Serta Guru Pendamping 


Dalam sambutannya, Kepala sekolah Drs. Rahmad K Mm, mengucapkan terimakasih kepada Koramil 01 Tambun yang telah hadir di tengah-tengah siswa.


"Saya harap kepada para siswa, bisa ambil ilmu dan manfaatnya serta penuh dengan  konsentrasi. Wawasan kebangsaan ini akan kami jadikan sebagai profil untuk siswa siswi SMA Negeri I Tambun Selatan." ucapnya.


Dalam pengarahannya, Peltu Saeful Ketika Memberikan Materi Wawasan Kebangsaan menyampaikan, dalam rangka menumbuhkan kedisiplinan, cinta tanah air dan memupuk sejak dini pada generasi muda untuk cinta dan bela Negara." Papar Saeful 


"Dia Menyebut untuk mengisi kehidupan berbangsa dan bernegara dengan kegiatan yang positif demi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di masa depan," Terang Saeful


Saat di jumpai awak media Kepada Siswa Siswi SMA Negeri 1 Tambun Selatan, Peltu Saeful juga menegaskan bahwa sebagai warga Negara dalam upaya bela Negara memiliki tiga prinsip, yakni Kedaulatan Negara, Keutuhan Wilayah, Keselamatan Bangsa, juga memiliki lima Unsur yaitu Cinta Tanah Air, Sadar Berbangsa dan Bernegara, Yakin Pancasila sebagai Falsafah dan Ideologi Negara, Rela berkorban untuk bangsa dan negara serta Kemampuan awal bela Negara, hal tersebut yang dilandaskan pada Yuridis UUD 1945 pasal 27 (3). ''Yaitu setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara, dan juga pada Pasal 30 (1), yakni tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara,'' Pungkasnya pada Awak Media  


(Boleh di Isi Nama Wartawan)

Posting Komentar