Postingan

DI DUGA TERJADI KECURANGAN PILKADES CALON KADES NO.URUT 03 MENGGUGAT

Persnews


 


Wakil tim penggugat Calon Kepala Desa no.urut 03 Muh.Yahya Yunus pada pemilihan Kepala desa Erecinnong Kec.Bontocani Kab.Bone Sul--Sel .Pasca pelaksanaan Pilkades (24/11 2022).Wakil tim penggugat  mendatangi Mapolres Bone  untuk melaporkan  adanya dugaan kecurangan pada pilkades Desa Erecinnong Kec.Bontocani Kab.Bone .dan melayangkan surat gugatan kepada Kapolres Bone ,Bupati Bone ,  Pemdes , lketua Bpd dan ketua panitia .meminta keadilan dan mengusut dugasn kecurangan pada pilkades Erecinnong yang di nilai  dapat merugikan  calon kepala desa no.urut 03  

Adapun surat gugatan  yaitu proses dan hasil perhitungan suara  pada Tps 1 dan Tps  2 kontestasi pemilihan kepala Desa (Pilkades)Desa Erecinnong Kec..Bontocani Kab.Bone   terdapat banyak kecurangan dan ketimpangan yang terjadi dalam proses  penyelenggaraan  pilkades tersebut maka saya atas nama Muh.Yahya Yunus  sebagai calon kepala desa nomor urut03 melaporkan indikasi kecurangan yang terjadi sebagai berikut  . 

1.Penyelenggara KPPS  tidak netral dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang di buktikan debgan adanya masyarakat yang tidak ter akomodir hak pilihnya  .

2.Terdapat pemilih yang tidak wajib pilih masuk dalam  daftar pemilih  tetap (DPT)  satu kandidat calon kepala desa debgan menjadikan   rumah kepala desa sebagai posko  pemenangan salah satu calon .

3. Keberpihakan kepala desa  yang sementara menjabat  secara terang terangan terdapat salah satu calon .

4.penyalah gunaan kendaraan dinas pemerintah desa (Ambulance desa) dengan melakukan mobilisasi massa yang di arahkan untuk salah  satu kandidat calon 

Surat tersebut di tandatangani oleh wakil tim penggugat .Muhammad Yusri Yunus,Firman Askar S.H. Mujahidin  S.T. dan pihak penggugat  calon kepala desa No.urut 03 .Muh.Yahya Yunus .

 Kuasa Hukum calon kepala desa no.urut 03 Firman Askar S.H. mengatakan saya berikan kesempatan dalam 2x24 jam kepada pihak  ketua panitia  dan pemerintah kabupaten tidak di tindak lanjuti maka saya  akan menyurat kembali  kita tidak boleh diam termasukjuga pembunuhan   di desa Erecinnong  hingga sampai sekarang kita pertanyakan  sejauh mana pihak  kepolisian penangananya tetapi saya sudah sampaikan ke polres Bone . 

Terkait adanya gugatan  oleh calon kepala desa  Erecinnong no.urut 03  Sekcam Bontocani Abd.Kahar  S.pd M.Si . yang di konfirmasi mengatakan  iye  belum ada suratnya masuk pak . (tim l

Posting Komentar