Karawang, Kepala Sekolah SMK
Negeri.Batujaya (K.S.) Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang provinsi Jawabarat,di duga kuat alergi terhadap wartawan.
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara,dan gambar.(01/11/22)
HM sebagai aktivis muda yang di samarkan namanya memberikan komentarnya,”Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Seharusnya (K.S.)selaku kepala sekolah bisa menemui pihak Wartawan, yang membutuhkan informasi”.
Tambah HM, Pers adalah mitra kerja sekaligus kontrol sosial dan peran mengawasi pelaksanaan uang negara, menggali informasi untuk kepentingan publik. Seharusnya sebagai kepala sekolah jangan alergi atau menghindar terhadap Pers dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), harus transparan dalam memberikan informasi.
(K.S.)selaku kepala sekolah SMK Negeri Batujaya sudah dibayar oleh uang negara berasal dari rakyat untuk melayani rakyat, tutup HM ke awak media
Mudah-mudahan dengan berita ini kepala sekolah SMK Negeri Batujaya.(K.S.) dapat memberikan tanggapan, jika memang belum mau memberikan tanggapan mohon dinas Diknas untuk menelusurinya. (Kabiro karawang Radenmedia.id.)