Sragen, Tantangan pembangunan sanitasi di Indonesia adalah masalah sosial budaya danperilaku penduduk yang terbiasa buang air besar (BAB) di sembarang tempat, khususnya ke badan air yang juga digunakan untuk mencuci, mandi dan kebutuhan higienis lainnya.
Untuk itu Koptu Triyono Babinsa Desa Plupuh Koramil 20/Plupuh Kodim 0725/Sragen melaksanakan Verifikasi desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Ds. Plupuh, Selasa ( 01/11/2022 )
Haryani selaku Bidan Ds. Plupuh mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, penanganan masalah sanitasi merupakan kewenangan daerah, tetapi sampai saat ini belum memperlihatkan perkembangan yang memadai. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu memperlihatkan dukungannya melalui kebijakan dan penganggarannya.
STBM merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Indikator outcome STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.
“ Sedangkan indicator output STBM antaralain: Setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat (ODF) “ ungkap Bidan Desa.
Setiap rumahtangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga; Setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas (seperti sekolah, kantor, rumah makan, puskesmas, pasar, terminal) tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, sarana cuci tangan), sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar.
(Den Kemplu)