Ngada-Untuk mewujudkan komitmen Polri Polres Ngada sebagai Polri yang Presisi, untuk menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Ngada, serta dalam memberikan pelayanan publik yang prima, Polres Ngada menyediakan layanan pengaduan ataupun laporan melalui nomer kontak/Hp pribadi Kapolres Ngada serta layanan 110 siap 24 jam
Dengan tersedianya Nomer Kontak/Hp tersebut, masyarakat bisa memberikan informasi dan mengadukan berbagai hal yang dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas dengan berinteraksi secara langsung dengan personel Polri melalui call center 110, akun media sosial resmi Polres Ngada (Instagram, Facebook, Twitter) hingga aplikasi pesan singkat WhatsApp di 0812 9021 8694
“Mulai dari kemarin Selasa (01/11) kami sudah melakukan penyebaran Nomor Kontak serta penyebaran layanan 110 secara luas sampai ke tingkat plosok melalui anggota Bhabinkamtibmas, "ujar Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K diruang kerjanya, Mapolres Ngada
Kami siap dihubungi melalui layanan 110 dan pesan melalui nomor kontak yang sudah disiapkan, guna mempermudah layanan pengaduan masyarakat dan menyampaikan permasalahan gangguan kamtibmas didaerah tempat tinggalnya
Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K menyampaikan, layanan hotline itu dibuka untuk mempermudah menjangkau laporan warga Kabupaten Ngada
Kami ingin semaksimal mungkin pengaduan masyarakat dengan membuka layanan pengaduan yang akan ditujukan langsung ke saya sebagai Kapolres Ngada,” ungkapnya
Selain pengaduan gangguan kamtibmas, Kapolres Ngada mengatakan, layanan ini juga untuk menginformasikan berbagai pelayanan kepolisian lainnya, termasuk pengaduan apabila tidak adanya kepuasan terhadap pelayanan kami sekaligus sebagai bahan evaluasi kami kedepannya
"Setiap ada pengaduan akan kami tindak lanjuti dengan cepat, informasi yang disampaikan oleh masyarakat ataupun keluhan ketidakpuasan atas pelayanan kami," tegasnya
Tujuan Kapolres Ngada membuka layanan pengaduan masyarakat tersebut, agar informasi dapat tersampaikan atau diterima lebih cepat, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan dan saran.
Kapolres Ngada pun berharap kepada masyarakat Kabupaten Ngada, agar turut serta berpartisipasi untuk memberitahukan kepada Polisi daerah mana saja yang rawan kejahatan, sehingga personilnya bisa langsung menyelidiki laporan tersebut
"Apabila menemukan aksi premanisme, pungli, ataupun tindak kriminal lainnya, masyarakat bisa menghubungi Hotline layanan Polri Call Centre di 110 siap 24 jam, ataupun kirim pesan WhatsApp ke
0812 9021 8694
"Para Kapolsek Jajaran juga saya perintahkan untuk segera membuat sarana layanan Hotline/nomor kontak khusus untuk menerima laporan dan pengaduan diwayahnya masing-masing"
“Penyediaan sarana pelayanan prima tersebut merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Ngada, untuk beraktifitas di manapun dan kapanpun.” tutupnya