Postingan

*Jadi Momentum Industri Media, IMO-Indonesia Undang Tiga Institusi Penegak Hukum*

Persnews


Jakarta – 


www.presnews.my.id.makassar,|Ngak mau main", dalam mejalankan pundi pers dan sebagai wadah organisasi pers dalam mendukung pemerintah di segala bidang,demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,serta berperan aktif mencerdaskan bangsa agar tercapainya Indonesia Emas," Ikatan Media Online (IMO) Indonesia kembali memberi kejutan menjelang acara pelantikan pengurus baru periode 2022-2027 yang rencananya akan digelar pada Jumat, 9 Desember 2022.


Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F Ismail menuturkan, kejutan yang akan diberikan pada kegiatan inagurasi tersebut yakni dengan mengundang tiga istitusi penegak hukum.


“Ya benar, kami rencana mengundang Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Jaksa Agung,” ujar Yakub kepada awak media, Senin (5/12).


Yakub mengatakan, dengan mengundang tiga institusi itu harapannya dapat menjadi momentum bagi industri media di tanah air khususnya pengusaha media yang tergabung dalam IMO-Indonesia.


Pihaknya menjelaskan, sejauh ini kehadiran industri media online di tanah air tumbuh begitu pesat namun mengalami banyak kendala dalam menjalankan roda usahanya.


“Masalah utama yang kerap dihadapi rekan-rekan pemilik media ini tak lain soal hukum. Lemahnya kepastian hukum bagi industri media membuat pelaku media tidak mampu membangun usaha mereka menjadi maju dan profesional. Ini yang mau kita atasi,” terang Yakub.



Di samping itu, Yakub juga menilai bahwa kualitas pemberitaan nasional bergantung pada kualitas media-media yang ada hari ini. 


“Untuk itu, kita ingin mendorong industri media tanah air, khususnya industri media padat karya (non mainseream) untuk terus meningkatkan kualitas jurnalistiknya, sehingga dapat berkontribusi terhadap mutu pemberitaan nasional,” ucapnya.


Terakhir ia juga menyampaikan bahwa kehadiran tiga institusi penegak hukum di acara pelantikan IMO-Indonesia akan menjadi momentum dalam mewujudkan kepastian hukum bagi industri media khususnya media-media anggota IMO-Indonesia.


Sumber:Ketua Umum DPP IMO-Indonesia Yakub F Ismail

Posting Komentar