www.persnews.my.id,|(Gayo Lues)- Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza S.I.K dan Jajarannya dalam Konferensi Pers Sabtu (31/12/2022) mengungkapkan penanganan sejumlah kasus yang ditangani oleh oleh jajaran nya diantaranya.
Seperti penanganan Kasus Narkoba pada tahun 2021 ada 32 kasus semuanya tahap II sementara di tahun 2022 terjadi penurunan kasus dimana ditahun 2022 hanya ada 22 kasus diantaranya tahap ada 17 kasus tahap II Dan dalam penyelidikan ada 3 kasus.
Selain penanganan kasus narkoba diatas,Ada juga Pemusnahan ladang ganja sebanyak 3 ladang yang terakhir 11 ha didaerah agusen dan barung buktinya yang didapatkan 137 kg yang mana ganja tersebut hendak dibawa keluar daerah.papar Efrianza,S.I.K.
Sementara Kasus Laka lantas Januari hingga 29 Desember ada ,21 kasus Laka ,1 kasus 5 SP3,5 RJ kerugian material 29 juta
Sementara Data tilang tahun 2021 sejumlah 37 kendaraan,1310 sepeda motor,tahun 2022 hanya 1035 dilakukan penilangan 1009 kendaraan dan roda 3 dua kendaraan.
Kasus yang ditangani Sie Propam ada 10 kasus yang ditangani dimana 6 kasus dilaksanakan kode etik dan 2 dalam penyidikan Sie propam dan dua orang dipecat alias PDTH,inisial M dan S.
Sementara Kasus yang ditangani jajaran Satreskrim Polres Gayo Lues selama tahun 2022 diantaranya 100 Kasus dimana 63 kasus selesai sampai ke Tahap II dan bahkan sudah ada yang inkrah, yang 37 kasus lainnya proses sidik.
Dan tahun ini juga kita telah menangani 1 kasus tindak pidana dugaan korupsi terkait pengelolaan dana desa yang sudah digelar dipolda Aceh dan saat ini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke Ungkap Kapolres Gayo Lues.(prb)