www.persnews.my.id,makassar,|NewsTv, Makasar - dugaan perampasan dengan tindak kekerasan yang terjadi di jalan Tanjung Alang kelurahan sambung Jawa kecamatan Mamajang kota Makassar Sepekan yang lalu.
H. Ady mantan suami Andi SK diduga melakukan tindakan arogansi terhadap A. SK, saat hendak mengantar jahitan pakain di pasar senggol, ditengah jalan pelaku menabrak motor korban A.Sk.
Sontak kaget, korban mengatakan pada pelaku, "jangan halangi jalan saya dan jangan ganggu saya serta buat saya malu," Ungkapnya.
Tak menghiraukan ucapan korban, pelaku tetap melakukan aksi arogan nya terhadap korban, dengan merampas kunci kontak motor korban dan membawa pergi.
Merasa tidak nyaman korban menghubungi anaknya, untuk menjemput dan membawakan kunci kontak serep, setelah itu korban bersama anaknya dan satu orang kawannya, mengunjungi rumah pelaku tersebut, untuk meminta kunci motor yang dia rampas.
Selanjutnya, kedatangan korban dan anaknya untuk meminta kunci kontak motor, disambut dengan gaya arogansi layaknya bagaikan preman, dengan mendorong badan SF sambil mengancam.
SF, tak tahan melihat sikap arogan pelaku sehingga SF melayangkan tinjunya ke pelaku, menurut saksi yang melihat kejadian tersebut, SF balik dikejar dan diduga pelaku mengejar membawa benda namun jenis benda tersebut tidak di tahu.
Belum berakhir sampai disini, Korban pemukulan mersa di aniaya sehingga dirinya melanjutkan pelaporan ke Kepolisian Polsek Mamajang atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh SF.
Laporan korban diterima di Kepolisian Polsek Mamajang, dan tim opsnal Polsek melakukan penjemputan SF dan DN dirumah A SKM.
Kedua anak tersebut digiring ke Mako Polsek Mamajang untuk keterangan Terkait dugaan penganiayaan terhadap H. Ady.
Tidak cukup sampai disini, A. SKM pun melaporkan ke kepolisian Polsek Mamajang atas dugaan tindakan, H. Ady terhadap dirinya, yang diduga melakukan arogansi dan mengancam dan merampas kunci kontak motor milik A.SKM saat berjalan menuju pasar senggol.
Ketenangan dari keluarga A. SKM saat kejadian yang menimpa ibu A. SKm, membuat trauma sehingga sering mengalami sakit sakitan, bahkan tiba-tiba pingsan, akibat ulah H. Ady. pihak keluarga meminta dari kepolisian segera melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku H. Ady.
Pihak keluarga A. SKM sangat menyangkan pihak kepolisian Polsek Mamajang belum melakukan penjemputan H. Ady atas dugaan arogan dan ancaman terhadap dirinya, sedangkan anaknya sudah ditahan di Polsek.
Mirisnya lagi, A. Ady meminta pihak kepolisian agar A. SKM mau memaafkan dan rujuk kembali kepadanya.
Awak media NewsTv melakukan konfirmasi via Whatsapp terkait adanya peristiwa anatara keluarga A. SKM dan H. Ady ke Kanit Reskrim polsek Mamajang Iptu Sukiman.
Sukiman membenarkan adanya kejadian lapor dan terlapor antara H. Ady dan A. SKM, H. Ady melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh SF terhadap dirinya, sebaliknya A. SKM melaporkan dugaan tindak Arogansi dan pengancaman terhadap dirinya.
Kanit Reskrim menjelaskan kembali, bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku, namun terkai pihaknya belum melakukan penjemputan terhadap H. Ady karena masih dalam proses dan kami tetap melakukan pemeriksaan pada keduanya "imbuhnya.
Selanjutnya, dilanjutkan konfirmasi ke Kapolsek Mamajang Kompol Mariana,
Menurut penjelasan kapolsek,"kedua laporan tersebut diterima dan akan dilakukan proses pemeriksaan antara keduanya, tanpa pilih kasih, " Tegas Mariana.