www.presnews.my.id,makassar,|Pemilihan Kepala Desa di Desa Erecinnong Kec.Bontocani Kab.Bone SulSel ,24/11,2022 .terjadi indikasi kecurangan sehingga calon kepala desa nomor urut 03 Muh.Yahya Yunus Melaporkan temuan dugaan kecurangan .
Sehingga melakukan gugatan .
Dengan adanya surat gugatan ,28 /11,2022 kepada Kapolres Bone ,Bupati Bone ,Pemdes , Camat,Ketua Bpd serta ketua panitia pilkades .
Dan di tindak lanjuti oleh Sekda Bone dengan nomor Surat 006/829/DPMD.. Tim khusus akan menangani sengketa pilkades 6 Desember 2022 pukul 13.30 di ruang pertemuan kantor Bappeda Kab.Bone . Sekda Bone Drs.H.Andi Islamuddin M.H. menyerahkan kepada tim khusus.
Muh.Yahya Yunus selaku penggugat mengatakan alhamdulillah laporan kami sudah di tindak lanjuti oleh Sekda Bone ke Bappeda dengan menghadirkan saksi saksi dan bukti bukti karena ada yang saya temukan ktp di luar kabupaten ikut mencoblos itu adalah pelanggagaran berat .kita sudah siapkan semua .
Sudah kita panggil di kecamatan nanti di bone yang selesaikan karena laporanya sudah sampai di Bone .(tim)