Sintang,Kalbar-
Pemerintah Kabupaten Sintang terus melakukan persiapan untuk dimulainya pembangunan Mall Pelayanan Publik di Eks Gedung RSUD AM Djoen Sintang di Jalan Pattimura Nomor 1 Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang.
Wakil Bupati Sintang Melkianus, S. Sos memimpin Tim Pemkab Sintang untuk mengadakan rapat dengan Tim Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia di Jakarta pada Senin, 12 Desember 2022.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan, S. Sos, M. Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupate Sintang Yustinus J, S. Pd, M.A.P, Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, Bappenda, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Kurniawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa Rapat Teknis Persiapan Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang.
“Rapat bersama Tim dihadiri oleh jajaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tersebut dihadiri juga oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang . Pada rapat tersebut dibahas desain engineering detail bangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang serta diskusi hal-hal teknis dukungan Informasi Teknologi dan sarana pendukung lainya” terang Kurniawan
“kami di Dinas Kominfo diberikan tugas dan tanggungjawab untuk menyiapkan sarana dan prasarana informasi dan teknologi yang ada di Mall Pelayanan Publik. Kami tentu saja siap bekerja menyiapkan sarana dan prasarna IT untuk Mall Pelayanan Publik tersebut” terang Kurniawan
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si sebelumnya menyampaikan target peresmian dimulainya operasional Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang pada Juli 2023 mendatang.
“Bapak Bupati Sintang sudah menyetujui bahwa keberadaan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang akan memanfaatkan eks Gedung RSUD AM Djoen Sintang” terang Erwin Simanjuntak
Erwin Simanjuntak menambahkan, gedung yang akan digunakan untuk Mall Pelayanan Publik juga ternyata memerlukan surat rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Dan surat rekomendasi terhadap pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang di Eks Gedung RSUD AM Djoen Sintang sudah kita pegang sehingga tahun depan kita langsung bekerja menyiapkan fasilitas yang diperlukan.
“Kami yakin Juli 2023 sudah bisa diresmikan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang juga akan pindah bersamaan dengan OPD, instansi vertikal, dan perbankan yang akan memberikan pelayanan di Mall Pelayanan Publik,” tambah Erwin Simanjuntak
Mall nya bagus, perencanaannya bagus, anggaran juga sudah siap sekitar 3 milyar. Nanti disana akan ada Samsat, Disdukcapil, DPMPTSP, perbankan, Kemenag, ATR/BPN, toko modern, dan warung kopi. Seluruh anggaran untuk menyiapkan Mall Pelayanan Publik ada di tahun 2023.
Sumber:Bostang