www.persnews.my.id,makassar,|Seorang mantan suami diduga telah melakukan tindakan arogansi dengan menabrakan kendaraan roda empat (R4) nya ke motor (R2) mantan istrinya yang berinisial A.SKM, yang hendak mengantar jahitan pakaian ke Pasar Senggol.
Dugaan pelaku penabrak diketahui bernama H, A yang tak lain mantan suami dari korban yang di tabrak bernama inisial A. SKM. Kejadian itu di Jalan Tanjung Alang Kelurahan Sambung Jawa Kecamatan Mamajang kota Makassar Sepekan yang lalu.
Setelah mengetahui si pelaku penabrak, A.SKM mengatakan, “jangan halangi jalan saya dan jangan ganggu saya, jangan buat saya malu,” ungkap A.SKM di depan awak media.
"Dengan tidak menghiraukan ucapan saya, H Ady tetap melakukan aksi arogannya, hingga sampai merampas kunci kontak motorku dan langsung pergi," jelas A. SKM.
Akhirnya A.SKM menghubungi anaknya (SF-Red), untuk membawa kunci cadangan, setiba dilokasi, korban bersama anaknya dan satu orang kawannya Inisial DN, langsung mendatangi rumah H. Ady tersebut, untuk meminta kunci motor yang di rampasnya.
Sangat di sayangkan, kedatangan A. SKM bersama anaknya SF dan DN ke rumah H.A bermaksud meminta kunci motor yang di rampasnya, disambut dengan arogan dan diduga melakukan dorongan sambil mengancam SF.
Tidak tahan diperlakukan kasar akhirnya SF melayangkan tinju ke wajahnya H. Ady, sebanyak satu kali, hingga terjadi saling kejar kejaran, antara H.A dan SF. Dan menurut saksi yang melihat kejadian tersebut diduga H.A. memegang suatu benda yang tidak diketahui apa saat mengejar SF.
Merasa dianiaya, H.A lalu membuat pelaporan ke Polsek Mamajang atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh SF. Tak berselang lama setelah menerima laporan dari H.Ady, tim opsnal Polsek melakukan penjemputan SF dan DN dirumahnya.
Tidak Terima kedua anaknya dilaporkan Kepolisi, lalu A.SKM., membuat pelaporan Kepolisian atas tindakan yang tidak menyenangkan, diduga melakukan arogansi, mengancam serta merampas kunci kontak motor miliknya yang dilakukan H.A
A.SKM saat wawancara ringkas di kediamannya oleh beberapa awak media, ” Sewaktu di Polsek menjenguk anak, saya dipertemukan dengan H. Ady, oleh salah satu penyidik Polsek Mamajang, dan meminta saya untuk damai dan H.A siap mencabut laporan, asal saya (A.SKM-Red) mau rujuk kembali. Dengan lantang saya menolak tawarannya, hingga H.A tidak berkutik," terang A. SKM.
Setelah kejadian tersebut menurut keterangan salah satu keluarga A. SKM mengatakan.
“Setelah kejadian tersebut A.SKM mengalami trauma hingga sering sakit - sakitan, bahkan sering tiba-tiba pingsan. Kami berharap Kepolisian segera melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku H. Ady," ujarnya salah satu keluarga A.SKM yang tidak mau sebutkan nama.
Tambahnya, “keluarga A.SKM sangat menyayangkan sikap lambat pihak Penegak Hukum dalam menangani kasus ini, pasalnya Polsek Mamajang belum melakukan proses hukum terhadap H. Ady atas dugaan arogan dan ancaman terhadap A. SKM dan malah diduga membiarkan H. Ady masih berkeliaran diluar, sedang SF dan DN sudah dilakukan penahanan di Polsek,“ ungkap salah satu kelurga A.SKM dengan rasa kecewa.
Awak media NewsTv mengkonfirmasi via Whats Appnya Sukiman membenarkan, adanya kejadian lapor dan terlapor. H. Ady melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh SF terhadap dirinya. Sebaliknya A. SKM melaporkan dugaan tindak Arogansi dan pengancaman terhadap dirinya yang dilakukan H. Ady.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang menjelaskan, bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku, namun terkait pihaknya belum melakukan penjemputan terhadap H. Ady karena masih dalam proses dan kami tetap melakukan pemeriksaan dan menjemput H. Ady,“ tukasnya.
Setelah konfirmasi Kanit reskrim, dilanjutkan konfirmasi ke Kapolsek Mamajang Kompol Mariana, Dan menurut penjelasan Kapolsek,”kedua laporan tersebut sudah diterima dan pasti akan dilakukan proses pemeriksaan antara keduanya, tanpa pilih kasih, ” tegas Mariana.