makassar,sul.sel,|Kanwil DJBC Bea Cukai wilayah sulawesi selatan membatasi penyebaran informasi kepada publik, pasalnya pada pelaksanaan kegiatan yang di adakan di kantornya hanya memberikan informasi kepada media tertentu,
Beberapa orang awak media mempertanyakan kepada pihak panitia terkait pembatasan tersebut,, panitia menjawab bahwa pembatasan di lakukan karena keterbatasan tempat pak jawab Imran.
Hanya yang sudah mendaftar yang di perbolehkan masuk untuk mengikuti kegiatan pak yang belum mendaftar mohon maaf tidak masuk tambah imran.
Dalam hal ini kami selaku media melihat keganjilan bahwa di list daftar yang di sediakan ada yang berupa ketikan komputer dan ada yang berupa tulisan tangan.
Sangat jelas bahwa tulisan tangan yang ada pada list absen merupakan tambahan yang belum mendaftar sesuai penyampaian panitia.
Tentu hal ini menjadi bahan pertanyaan, ada apa sehingga kami di larang untuk masuk mengikuti kegiatan yang di adakan apakah karena ada udang di balik batu'' ! atau bagai mana. ?
Perilaku Pihak Kanwil DJBC Bea Cukai ini jelas melanggar UUD kebebasan PERS yang mana seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta wajib memberikan informasi yang untuk kepentingan pemberitaan
Dan barang siapa yang menghalang halangi tugas wartawan dapat di pidanakan sesuai UUD yang berlaku.
Mirisnya salah seorang awak media ini hendak mendaftar satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan namun di tolak oleh imran
Imran yang di konfirmasi Via Watsap mengatakan bahwa list absen telah kami tutup pak, karna kuota sudah penuh.!
Keterangan yang di berikan oleh imran sangat ber beda dengan fakta yang ada, pasalnya salah seorang awak media yang ada di dalam rungan mengikuti kegiatan, di konfirmasi Via Watsap terkait pendaftaran memberikan jawaban yang jauh berbeda dengan keterangan yang di berikan oleh imran.
saya belum mendaftar saya langsungji isi list nama di meja registrasi jawab salah seorang media via Watsap.
Perilaku perilaku seperti ini sangat di sayangkan apa bila masih ada instansi pemerintah yang tidak memahami tugas dan fungsi wartawan.