Postingan

BREAKING NEWS… Eks Dirut Perusda PT Bumi Maros Sejahtera Ditahan

Persnews

makassar,sul,sel,|

Proses penahanan Hermanto Syahrul, Selasa, 24 Januari 2022.  Direktur Utama PT Bumi Maros Sejahtera (BMS) yang baru-baru diberhentikan, Hermanto Syahrul resmi ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal perusahaan daerah (Perusda).


Herman pun langsung ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Selasa, 24 Januari 2023. Tangannya diikat dan mantan anggota DPRD Maros itu mengenakan rompi merah.


Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, dari hasil audit ditemukan kerugiaan negara sebesar Rp564 juta dari penyertaan modal Pemkab sebasar Rp1 miliar.


Uang tersebut, lanjut Wahyudi, diduga dipergunakam untuk kepentingan pribadi dirut.



Hermanto mengenakan rompi tahanan dengan tangan yang diikat. (FOTO: ASTY UTAMI/MATAMAROS)

“Setelah pemeriksaan berkas perkara rampung kita akan segera limpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar,” jelasnya.


Kasus ini bermula saat dirut PT BMS tidak menyetorkan hasil keuntungan perusahaan, namun dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Dalam kasus ini ada 11 orang saksi yang telah diperiksa.


Kasi Pidsus Kejari Maros, M Ikbal Ilyas menambahkan, ada sekitar Rp300 juta yang dipinjamkan Herman atas nama pribadi kepada temannya. Ada juga beberapa digunakan untuk kepentingan pribadinya.


“Pastinya itu tidak boleh dilakukan dan telah merugikan keuangan negara,” sebutnya.


Tersangka telah melakukan pengembalian sebesar Rp200 juta namun tidak memutus pidananya. Herman disangkakan pasal Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 2009 jo UU Nob20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 4 tahun penjara.


Dilantik 2021


Awalnya, PT Bumi Maros Sejahtera dibentuk Pemkab Maros dan disebut akan bergerak di bidang pergudangan. Direksi dan komisarisnya dilantik Bupati Maros, Chaidir Syam, Rabu, 7 Juli 2021.


Pemkab sebagai pemilik saham menunjuk Hermanto Syahrul sebagai direktur utama PT Bumi Maros Sejahtera. Hermanto seorang politikus. Jadi anggota DPRD Maros pada 2015 menggantikan Irwansyah Kasim yang meninggal dunia. Hermanto hanya menjabat tiga tahun karena hengkang dari Partai Gerindra ke Partai Perindo pada 2018.


Hermanto saat itu mengakui jabatanya sebagai dirut merupakan tantangan. Bisnis pergudangan untuk produksi pertanian dan perkebunan Maros jadi incarannya.


“Utamanya padi, kacang. Sebenarnya Maros ini man banyak potensi, seperti jahe merah di Mallawa, jagung di Tompobulu,” ujarnya, kala itu.

Posting Komentar