Postingan

Gerak Cepat Brantas Kejahatan, Dirut Utama PT. MNS Grub Pers dan Sekjen Rumah PPAI Apresiasi Kasat Reskrim Polres Jepara

Persnews
www.persnews.my.id,makassar,|

JEPARA -  Direktur Utama PT. MNS Grub Pers A.S Agus Samudra berkunjung di Polres Jepara disambut baik oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH melalui Kasatresrim Akp Tohari, Hal ini dalam rangka mewujudkan bahwa sinergitas Pers dan Polri tetap bersatu dalam mengawal kepercayaan publik, Rabu (11/1/23).


"Lanjut, Akp Tohari selaku Kasat Reskrim Polres Jepara sangat terima kasih atas kunjungan Direktur Utama PT. MNS Grub Pers yang menaungi Media Group Cyber : infodetik.co, korantv10,com, tv10newsgroup.com, infoklik.co, sidakfaktanews.com dan infodesanews.com.


Kasat Reskrim Polres Jepara mengajak semua Elemen, Media,LSM dan Ormas untuk mengawal program Polres Jepara untuk menjadi trasparan, Akuntabel dan Terpercaya.


"Pesan Saya, buat masyarakat khgususnya wilayah kabupaten Jepara jangan sungkan untuk melapor jika ada permasalahan."Kami Polres Jepara siap menerima pelayanan pengaduan 1x24 jam, kritik dan saran merupakan era keterbukaan informasi publik,"kata Akp Tohari selaku Kasat Reskrim Polres Jepara.


Sementara itu, Direktur Utama PT. MNS Grub Pers serta juga selaku Sekretaris Jendral Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia A.S Agus Samudra sangat apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Jepara terkait kasus-kasus anak yang selama ini sudah di amankan terutama pelaku predator seperti pelecehan seksual, pencabulan anak dibawah umur dan Kasus KDRT.


A.S Agus samudra saat berbincang-bincang diruangan kantor Kasat Reskrim Polres Jepara, Ia pun menyampaikan kepada Akp Tohari dalam diskusi  tentang program pencegahan atau antisipasi terkait Stop kekerasan, Stop KDRT, Stop Pelecehan Seksual, Stop Narkoba dan kami juga mengajak semua stakholder terutama Polres Jepara menjadi mitra media group cyber : infodetik.co, korantv10,com, tv10newsgroup.com, infoklik.co, sidakfaktanews.com dan infodesanews.com," tegas Agus kliwir.(Red)

Posting Komentar