www.persnews.my.id,makassar| |
*ULTIMATUM RAKYAT KEPADA PRESIDEN DAN DPR RI:*
*SEGERA CABUT PERPPU TIPU-TIPU*
jakarta, 17 Januari 2022_
Pada akhir tahun 2022, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang UU Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja). Kami menilai, penerbitan Perppu ini tidak lebih dari manuver politik pemerintah untuk mensiasati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.91/PUU-XVIII/2020 yang telah menyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat. Kami menilai, Bagi kami, argumentasi adanya kegentingan yang memaksa seperti yang tertuang dalam Perppu tersebut tidak lebih dari sekedar akrobat pemerintah mengakali putusan MK. Mengganti bungkus, namun tetap memaksakan isi dan substansi UUCK. Alih-alih melakukan perbaikan proses dan substansi seperti yang telah diminta MK sebagai penjaga Konsitusi Negara. Dengan sikap tersebut, pemerintah justru semakin memperdalam pelanggaran konstitusional yang dilakukannya.
Sikap pemerintah di atas memberikan sinyal semakin menguatnya otoritarianisme Negara yang telah memperlihatkan gejalanya sejak beberapa tahun terakhir. Pengalaman beberapa tahun terakhir menyimpulkan bahwa gerakan-gerakan perlawanan rakyat yang telah dilakukan di berbagai wilayah, baik nasional maupun daerah belum mampu memaksa DPR RI dan Pemerintah mendengarkan dan mengakomodir aspirasi rakyat.
Sejak 10 Januari 2023, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) dan Komite Pembela Hak Konstitusional (KEPAL) bersama ratusan organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari kelompok buruh, tani, masyarakat adat, nelayan, perempuan, masyarakat miskin kota, pemuda dan mahasiswa, akademisi dan berbagai elemen rakyat lainnnya memberikan ultimatum kepada Presiden untuk segera mencabut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Kami juga menuntut DPR RI agar segera menolak Perppu tersebut.
Sejak diluncurkan, ultimatum ini telah mendapat atensi yang cukup luas dari rakyat. Hingga hari ini, terdapat 206 organisasi rakyat yang tersebar di 30 provinsi dan 101 Kabupaten/Kota yang telah menyatakan bergabung dalam ultimatum ini.
Hari ini, Selasa, 17 Januari 2022 adalah tenggat waktu 7 (tujuh) hari yang kami berikan kepada Presiden untuk segera mencabut Perppu tersebut. Kami mengingatkan kembali, jika hingga pukul 24.00 WIB malam ini, Presiden tidak kunjung mencabut Perppu CK seperti desakan dan tuntutan kami dalam ultimatum. Maka kami pastikan dalam beberapa hari ke depan, rakyat akan melakukan gelombang aksi penolakan secara besar-besaran dan pembangkangan sipil di berbagai daerah. Sikap ini sebagai bentuk protes dan ketidakpercayaan terhadap penyelenggara Negara yang telah mengkhianati konstitusi melalui berbagai kebijakan yang inkonstitusional.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat dan sampaikan. Agar dapat dipahami oleh semua pihak. Kami juga menghimbau kepada seluruh elemen rakyat yang telah menanggung beban berlipat atas kebijakan-kebijakan inkonstitusional pemerintah agar melakukan berbagai aksi penolakan, protes dan pembangkangan lainnya hingga Presiden benar-benar mencabut.
*Pusat Informasi: 085891291876*
*_Atas nama Rakyat Indonesia:_*
1. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
2. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
3. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
4. Serikat Petani Indonesia (SPI)
5. Aliansi petani Indonesia (API)
6. Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
7. Bina Desa
8. Lokataru Foundation
9. Solidaritas Perempuan (SP)
10. Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI)
11. Serikat Nelayan Indonesia (SNI)
12. Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS)
13. Rimbawan Muda Indonesia (RMI)
14. Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP)
15. Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA)
16. Sajogyo Institute (Sains)
17. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
18. Yayasan PUSAKA
19. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS)
20. Sawit Watch (SW)
21. Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM)
22. Perkumpulan HuMa Indonesia
23. Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK-Indonesia)
24. Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN)
25. Aliansi Organis Indonesia (AOI)
26. Institute for Ecosoc Rights
27. FIAN Indonesia
28. Indonesia for Global Justice (IGJ)
29. FIELD Indonesia (Yayasan Daun Bendera Nusantara)
30. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)
31. Jaringan Masyarakat Tani Indonesia (JAMTANI)
32. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI)
33. Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRuHA)
34. Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP)
35. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI)
36. Majelis Hukum HAM dan LHKP PP Muhammadiyah
37. Persatuan Petani Siantar Simalungun (PPSS)
38. Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Sambirejo (FPKKS)
39. Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI)
40. STaM Cilacap
41. Serikat Tani Independen Pemalang (STIP)
42. Pergerakan Petani Banten (P2B)
43. Serikat Tani Tebo (STT)
44. Forum Perjuangan Petani Batang (FPPB)
45. Yayasan Sitas Desa Blitar Jawa Timur
46. Serikat Petani Bali (SPB)
47. Yayasan Tanah Merdeka (YTM)
48. Serikat Nelayan Teluk Palu (SNTP)
49. Perserikatan Petani Sulawesi Selatan (PPSS)
50. Serikat Tani Likudengen Uraso Luwu Utara (STL)
51. Serikat Petani Latemmamala (SPL) Soppeng
52. Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR) Sulteng
53. Forum Masyarakat Register (FORMASTER) Lampung Selatan
54. Serikat Tani Kerja Gerak Bersama (STKGB)
55. Serikat Tani Sigi (STS)
56. Yayasan YAPHI Surakarta
57. Serikat Tani Buleleng (STB)
58. Lembaga Bantuan Hukum Bina Karya Utama Lampung
59. Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU)
60. Konfederasi Serikat Nasional (KSN)
61. Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI)
62. Satya Bumi
63. Serikat Tani Bengkulu (STaB)
64. Serikat Tani Indramayu (STI)
65. Serikat Petani Majalengka (SPM)
67. Serikat Petani Pasundan (SPP) Kab. Garut
68. Trend Asia
69. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)
70. Rasamala Hijau Indonesia
71. Perkumpulan Wallacea Palopo
72. LBH Serikat Petani Pasundan
73. Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (P-KBHB)
74. Serikat Tani Kerakyatan Sumedang (STKS)
75. Serikat Tani Independen (SEKTI) Jember
76. FPPMG (Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Garut)
77. Pantau Gambut
78. FARMACI (Forum Aspirasi Rakyat dan Mahasiswa Ciamis)
78. GRI Lampung
79. Wahana Tani Mandiri (WTM)
80. Agrarian Resource Center (ARC)
81. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
82. Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB)
83. Komunitas Pemuda-Pemudi Pro Keadilan Iklim (Koprol Iklim)
84. Perhimpunan Jiwa Sehat
85. Amerta Reksa Kayana
86. Perempuan Mahardhika
87. Serikat Paguyuban Petani Qartah Thayyibah (SPPQT)
88. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
89. Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN)
90. Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM)
91. Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK)
92. Malang Corruption Watch (MCW)
93. Liga mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID)
94. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI)
95. Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM)
96. Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR)
97. Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan)
98. Federasi peKerja Industri (FKI)
99. BPM FE UNISMA
100. FPM UBK
101. BEM FH ESGUL
102. Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO)
103. Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI)
104. Pemersatu Petani Cianjur (PPC)
105. Greenpeace Indonesia
106. Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi
107. Persatuan Petani Jambi (PPJ)
108. Serikat Petani Batanghari (SPB)
109. Serikat Tani Kumpeh (STK)
110. Jaringan Informasi Kerja Alternative (JIKA) Bali
111. Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI)
112. Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (GERBANG TANI)
113. Imparsial
114. Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI)
115. Serikat Nelayan Bengkulu (SNeB)
116. Yayasan Bina Keterampilan Pedesaan Indonesia (BITRA)
117. Paguyuban Petani Aryo Blitar (PPAB)
118. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
119. BEM STH Indonesia Jentera
120. Serikat Petani Badega (SPB)
121. Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA)
122. LAMRI SURABAYA
123. BEM PTN NU Jawa Timur
124. Selamatkan Waduk Sepat (SELAWASE)
125. Kelompok Penerus Marsinah (KOMA)
126. Rukun Tani Indonesia (RTI)
127. Aliansi Jurnalis Independen Indonesia
128. Aliansi Jurnalis Independen Jakarta
129. LBH Pers
130. Jaringan Relawan untuk Kemanusiaan-Kupang (JRUK Kupang)
131. LBH Jakarta
132. Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI)
133. Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin)
134. Walhi Maluku Utara
135. Lingkar Borneo
136. LBH Angsana – Pontianak
137. PP Serikat Tani Nasional
138. Komite Nasional Nelayan Nusantara (KONANN)
139. Walhi Bengkulu
140. Yayasan Manikaya Kauci Bali
141. WALHI Jawa Timur
142. KPA Jawa Barat
143. Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR)
144. WALHI Riau
145. Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
146. Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-Pemerintah (FIK ORNOP)
147. Solidaritas Perempuan (SP) Sumbawa
148. Serikat Perjuangan Tani Nelayan (SPTN) Toli-Toli
149. WALHI Kalimantan Tengah
150. Gema Petani
151. KPA Wilayah Jambi
152. BEM KM UNJANI
153. WALHI Sulawesi Tenggara
154. KPA Wilayah Bali
155. Serikat Tani Sumber Hidup
156. KPA Wilayah Sumatera Utara
156. KSPSI
157. SBSI’92
158. Serikat Tani Tambak (STT) Gorontalo
159. KBMI
160. SPRI
161. Yayasan Rumpun Bambu Indonesia (YRBI)
162. GAMKI
163. Serikat Petani Serdang Bedagai (SPSB)
164. Serikat Nelayan Merdeka (SNM) Sumut
165. Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Mayarakat (KSPPM)
166. Serikat Petani Sriwijaya (SPS) MUBA
167. Serikat Petani Sriwijaya (SPS) OKI
168. Serikat Petani Sriwijaya (SPS) Banyu Asin
169. Perkumpulan Tanah Air (PeTA)
170. WALHI Sumatera Selatan
171. Serikat Petani Minahasa Tenggara (SPMT)
172. Serikat Petani Minahasa Selatan (SPMS)
173. Serikat Petani Minahasa
174. KPA Wilayah Sulawesi Utara
175. KPA Wilayah Sulawesi Tengah
176. Forum Petani Merdeka (FPM)
177. Forum Petanbi Cengkeh Toli-Toli (FPCT)
178. Persatuan Rakyat Salenrang Sulsel
179. Perkumpulan Jurnal Celebes
180. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makasar (YLBHM)
181. PBHI Sulawesi Selatan
182. Solidaritas Perempuan (SP) Anging Mammiri Makassar
183. SUNSPIRIT NTT
184. LBH Timor
185. Yayasan Bina Mandiri Indonesia
186. Institut Dayakologi
187. Perkumpulan Petani Kelapa Sawit (PPKS) Kalbar
188. CUG Pawartaku
189. Organisasi Tani Jawa Tengah (ORTAJA)
190. STAN Ampera
191. Forum Persaudaraan Petani Kendal (FPPK)
192. PP. STAM
193. Himpunan Tani Masyarakat Banjarnegara (HITAMBARA)
194. Yayasan Trukajaya Salatiga
195. Perkumpulan Lestari Mandiri (LesMan)
196. LPH YAPHI
197. Serikat Petani Pasundan (SPP) Kab. Tasikmalaya
198. Serikat Petani Pasundan (SPP) Kab. Ciamis
199. Serikat Petani Pasundan (SPP) Kab. Pangandaran
200. Forum Pemuda dan Mahasiswa Untuk Rakyat (FPMR)
201. YLBH Cianjur
202. LBH SPP Garut
203. LBH SPP Ciamis
204. PENA Masyarakat Banten
205. Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM)
206. IHCS Prov. Jambi