www.persnews.my.id,makassar,| |
Bendahara GRANAT Makassar, Muh Syahban Munawir SH, MH menegaskan,
peredaran gelap narkotika terutama jenis sabu dan ekstasi masih sangat marak, khusunya di Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel)
Terbukti, saat tim dari Satres Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap empat tersangka berinisil FN, SA, RC, dan RA dari beberapa lokasi pengembangan penangkapan jaringan internasional. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 43 kilogram sabu, pil ekstasi berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil ekstasi berlogo monyet sebanyak 9577,5 butir, dan uang tunai sejumlah Rp 103.450.000 juta.
“Kami dari Granat Kota Makassar sangat mengapresiasi keberhasilan Polrestabes Makassar dalam mengungkap dan menangkap bandar narkoba jaringan internasional dan ini merupakan sejarah terbesar dalam pengungkapan di polrestabes makassar,” tegas Awie sapaan akrab Muh Munawir.
Awie menilai, dari pengungkapan ini bisa menyelamatkan warga Makassar dan warga Sulawesi Selatan sebanyak 290 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika.
Dengan terungkapnya bandar narkoba tersebut meminta kepolisian lebih melakukan pengawasan ketat terhadap jalur yang sering digunakan untuk peredaran barang haram itu seperti jalur darat, terlebih lagi jalur pelabuhan.
“Kami sepakat dan mendukung pemberantasan narkoba guna menyelamatkan generasi para penerus bangsa Indonesia,” ujar Awie