www.persnews.my.id,makassar,| |
PATI - Pj. Bupati Pati, Henggar Budi Hanggoro mendukung penuh langkah yang diambil oleh nelayan dan para pelaku usaha perikanan terkait dengan klausul penurunan angka presentase Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pasca Produksi yang semula 10% pada Peraturan Pemerintah (PP) No 85 Tahun 2021 yang diberlakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pati, Ir Edy Martanto, MM, dalam Rembuk Nelayan yang digelar oleh Paguyuban Nelayan Mitra Nelayan Sejahtera Juwana di Pendopo Cold Storage Putra Leo Gading Rejo, Pati, Jum'at (6/1) malam, Henggar simbolis mendukung Pakta Integritas terkait klausul penurunan PNBP Pasca Produksi dari semula 10 % menjadi maksimal 5%.
Henggar menerima aspirasi dan keluhan yang disampaikan nelayan dan para pelaku usaha perikanan terkait pungutan pasca produksi dan kesulitan-kesulitan lainnya. PNBP Pasca Produksi 10% dinilainya masih tinggi, belum lagi kenaikan harga BBM, biaya pemeliharaan dan perlengkapan akan berdampak kurang baik bagi mereka.
Henggar menegaskan dukungannya dengan menyampaikan kesiapannya menandatangani surat pernyataan terpisah jika diperlukan dan Ia berjanji akan mengkomunikasikan aspirasi nelayan dan para pelaku usaha perikanan kepada Gubernur Jawa Tengah dan juga kementrian Kelautan Perikanan (KKP).
"Apa yang dikehendaki oleh para pelaku di usaha ini, saya siap mendukung," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera (MNS), H. Eko Budiono, SE., dalam pengantarnya memaparkan tentang 2 hal yang menjadi catatan penting aspirasi nelayan dan para pelaku usaha perikanan. Yang pertama Ia meminta KKP dan Bupati untuk membantu menurunkan PNBP Pasca Produksi yang semula 10% menjadi 5% karena dirasa sangat memberatkan. Tuntutan itu dinilai lebih ringan jika dibandingkan dengan asosiasi nelayan lainnya karena permintaan mereka di angka 3%. Ia menyebutkan di awal bahwa besarnya biaya produksi dan nilai acuan ikan yang dipakai saat ini terlalu tinggi dan semakin menyulitkan mereka.
" Kami meminta perikanan KKP dan Bapak (Pj. Bupati Pati/Red) ikut menurunkan PNBP Pasca Produksi, syukur-syukur sesuai apa yang dikeluhkan teman-teman dulu mintanya 5%, bahkan asosiasi lain malah 3%," paparnya (6/1).
Yang kedua dikatakannya terkait dengan mekanisme retribusi oleh pemerintah, sebab ada wacana retribusi akan dihilangkan setelah adanya PNBP Pasca Produksi. Ia mempertanyakan sejauh mana kesiapan Pemda (Pati/red) terkait hal itu dan kedepannya bagaimana sistem yang akan digunakan.
"Mohon kesiapan Pemda dengan diterapkannya pacar bayar, istilahnya apakah tidak menarik retribusi atau kedepannya sistemnya bagaimana?" Kata Eko Budiono.
Menanggapi paparan Ketua Paguyuban Nelayan MNS, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pati, Ir. Edy Martanto, MM. menyatakan kesiapannya mendukung dan membantu menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat atau kementrian, agar nantinya ditampung dan ada revisi. Ia memaklumi dan merasakan kesulitan yang dialami nelayan dan para pelaku usaha perikanan dengan adanya PNBP Pasca Produksi 10%, apalagi di tengah-tengah biaya produksi yang meningkat.
(Mukit/Red)