Postingan

Jika MK mengabulkan gugatan Partai Buruh untuk menghapus presidential threshold,

Persnews
www.persnews.my.id,makassar,|

Jakarta, Partai Buruh akan berupaya untuk mengusung calon presiden alternatif untuk berlaga pada Pilpres 2024 mendatang. Walaupun, upaya tersebut terganjal aturan main presidential threshold dalam UU Pemilu.


Aturan tersebut menjelaskan hanya partai politik/gabungan partai politik penguasa 20 persen kursi di parlemen/25 persen suara sah nasional yang bisa mengusungkan capres.


Untuk itu, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan pihaknya akan menggugat ketentuan presidential threshold dalam UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut akan ada pengerahan masa dalam jumlah besar.


"Partai buruh dalam rakernas bersungguh-sungguh akan menggugat kembali presidential trashhold dengan penyerahan masa yang besar-besaran," kata Said dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta, Minggu (15/1/23)

"Karena ini istilahnya, sudah 'tos-tosan' kenapa kami memilih orang yang disodorkan itu itu saja? kenapa tidak ada calon alternatif? tokoh-tokoh yang lebih merakyat yang didukung oleh kalangan akar rumput harus diberi kesempatan," tambah Said.


Said membeberkan skema dukungan capres pada Pemilu 2024 mendatang yang akan diumumkan pada Selasa (17/1/2023) di Hotel Ciputra Grogol, Jakarta Barat.


Ia menyebut, dengan penerapan Undang Undang Pemilu yang dipakai saat ini, di mana pengusung capres harus memilki 20 persen kursi di parlemen, maka mau tidak mau, Partai Buruh akan mendukung kader lain sebagai capres.


Jika MK mengabulkan gugatan Partai Buruh untuk menghapus presidential threshold, maka partai buruh akan mencalonkan kadernya sendiri sebagai capres alternatif.


"Kalau calon alternatif, pasti. Saya bilang pasti. Tapi kita akan dahului dengan (JR) judicial review presidential threshold 20 persen," tutup Iqbal.


"Kalau calon alternatif, pasti. Saya bilang pasti. Tapi kita akan dahului dengan JR (judicial review) presidential threshold 20 persen," sebut Iqbal.Rakernas Partai Buruh akan berlangsung pada 15-17 Januari 2023. Rakernas akan membahas berbagai isu strategis menjelang Pemilu 2024, diantaranya bakal calon legislatif, capres dan cawapres, sistem pemilu, target partai, dan penolakan Perppu Cipta Kerja.

Repoter  irawan

Posting Komentar