www.persnews.my.id,makassar,| |
Makassar.Jum'at 13 Januari 2023, pukul 09.30 wita di rumah Kepala Ds. Temappaduae, Kec. Marusu Kab. Maros dimana berlangsung giat Jum'at curhat bersama Ka Polsek Lau AKP MAKMUR, S.Sos bersama jajarannya serta warga dengan tema "Kapolsek Lau membuka ruang curhat dipersilahkan untuk masyarakat yang ingin menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatannya, pungli, dan gangguan Kamtibmas lainnya, curhat aman dan nyaman bersama bapak Kapolsek Lau Polres Maros"
Sementara yang turut hadir dalam jum,at curhat kali ini.ada.
1. Mayor Ali Maksum (TNI AU)
2. Aminuddin (Kepala Desa Temappaduae)
3. Iptu Hartono (Waka Polsek Lau)
4. Ipda Hidayat (Ka Subsektor Marusu Polsek Lau
5. Ipda Jutman (Kanit Reskrim Polsek Lau
6. Aiptu Arfah (Kanit Ik Polsek Lau
7. Hasanuddin (Ketua BPD Ds. Temappaduae
8. Para Kpl Dusun Desa Temappaduae
7. Bhabisa dan Babinpotdirga Ds. Temappaduae
8. Para Bhabinkamtibmas Subsektor Marusu
9. Para personil Polsek Lau
10.Para Ketua RT / RW se Desa Temappaduae
11. Para Tomas, Toga, Toda, Tokoh pemuda
Giat curhat jum,at kali ini Bapak Kapolsek Lau menyapaikan sambutan sekaligus membuka giat Jum'at curhat dalam lingkup Polri terkait Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat serta menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatan, pungli dan gangguan Kamtibmas lainnya dan memberikan respon dan penyelesaian terhadap keluhan dan permasalahan masyarakat
Dimana sesi curhat kali ini,Hasanuddin (Ketua BPD Ds. Temappaduae): Adanya Kelompok yang dibentuk oleh pemuda khususnya di Desa temappaduae agar kiranya perlunya dilakukan pembinaan langsung oleh pihak kepolisian dan TNI untuk dilakukan penertiban pada kelompok tersebut karna selama tidak efektif dan ditakutkan kelompok pemuda tersebut menyimpang
- Bpk Kapolsek Lau menyikapi adanya kelompok yang tidak efektif dan akan dilakukan pembinaan
2. Rahma (Ketua tim penggerak PKK) mempertanyakan masalah pungli dan apakah urunan itu termasuk pungli
3. Alwi (Pemuda Ds. Temappaduae) Mempertanyakan adanya permasalahan ketika terjadi kecelakaan dan menuntut pelaku kepada pihak perusahaan dengan hal ini mengambil tindakan sendiri, apakah hal yang dilakukan ini dibenarkan
4. Abdullah Suardi (toko Masyarakat) Curhat tentang kekurangan dipihak kepolisian serta masih kurangnya personil dalam hal mengambil tindakan dengan ini perlunya para pimpinan melengkapi gampol / peralatan agar supaya dapat efektif mengambil sikap karna masih rannya tindak pidana kekerasan terhusus Begal
5. Saharuddin (Sekdes Desa Temappaduae) Sebagai pemerintah setempat langkah apa yang harus dilakukan ketika terjadi penutupan jalan bagi para kendaraan perusahaan pada poros Patte'ne yang dilakukan oleh masyarakat
6. Sardin (Anggota BPD Temappaduae) Bagaimana Bhabinkamtibmas dan Bhabisa efektif melaksanakan tugas sedangkan mempunyai wilayah di dua desa atau lebih daripada satu, dan ketika terjadi kasus didua wilayah dengan waktu bersamaan, jadi kami sebagai masyarakat yang sangat mensupport Bhabinkamtibmas dan Bhabisa memegang 1 (satu) Desa saja
Kesimpulan dalam jum,at curhat
- Dari beberapa keluhan dan saran tersebut kapolsek Lau akan segera menindak lanjuti setiap keluhan dan saran pendapat dari masyarakat
- Kegiatan Jum'at Curhat kiranya dapat menjadi ruang curhat yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyampaikan saran dan pendapat atas kinerja Kepolisian dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pada pukul 11.30 Wita giat tersebut telah selesai dengan situasi tetap kondusif
*IK Lau*