makassar,sul,sel,|
Aceh Utara, Pasca perekrutan bandan adhoc Panitai Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP Aceh Utara) banyak menuai polemik di masyarakat, saat perekrutan Panitia dimana banyak terdapat kejanggalan dan kecurangan yang diduga dilakukan oleh Komisioner KIP Aceh Utara.
Rezky Aloy Selaku Pengurus KNPI Aceh Utara mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) untuk segera melakukan tindak lanjut proses pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Komisioner KIP Aceh Utara. jangan sampai kasus ini berlarut dan menjadi contoh yang tidak baik bagi Pesta demokrasi kita, dan menjadi pemilu yang baruk di 2024 nanti di Aceh Utara.
Rizky Aloy juga menilai KIP Aceh Utara diduga banyak melakukan kecurangan, nepotisme, dan permainan, bahkah salah satu Komisioner KIP Aceh Utara berinisial MU malah meluluskan dua adik kandungnya menjadi Panitia Pemilhan Kecamatan PPK, ini merupakan hal yang sangat buruk yang dipertontonkan oleh Komisioner KIP Aceh Utara,
makanya kita berharap kepada DKPP untuk segera mengambil tindakan tegas dan memproses Komisioner KIP Aceh Utara, sesuai dengan Laporan yang telah di buat oleh LSM GRAM dan Panwaslih Aceh Utara kepada DKPP beberapa hari yang lalu,
supanya kecurangan dan ketidak adailan ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
dan kita masyarakat Aceh Utara juga berharap kepada DPRK Aceh Utara Khususnya Komisi I selaku yang membidang Pengawasan Pemilu kedepan benar benar melakukan penyeleksian Komisioner KIP Aceh Utara yang bersih dan beritegritas serta mampu bekerja secara profesional, dan melihat rekam jejak calon Komisioner tersebut..