Postingan

Pemilik Kafe Dan Warung Tuak Menbantah Pemberitaan di Media Massa

Persnews

makassar sul sel|

Pemilik kafe dan Warung tuak,jalan Pasir putih,Dusun 3,Desa baru,Kec Siak Hulu,Kab Kampar membantah soal pemberitaan dimedia massa bahwa kafenya adalah warung remang remang.Sebab selama ini dirinya sebagai warga negara yang baik tidaj pernah melakukan aktifitas yang melanggar hukum.Apalagi kafe yang ia buka berlokasi dilingkungan  yang agamis.


Menurut LP apa yang diberitakan dalam media tersebut adalah tendesius dan tidak sesuai fakta yang ada.Bahkan menurut LP berita tersebut tidak berimbang apa lagi sampai membawa bawa masyarakat sekitar yang keberatan soal keberadaan usahanya.


"Pemberitaan yang beredar adalah sebuah opini yang tidak berimbang.Bahkan tidak ada satupun fakta yang ada dipemberitaan tersebut.Si wartawan terkesan tendisius dalam menyampaikan informasi."


"Kami sangat paham dengan tugas dari jurnalistik.Cuma janganlah opini yang dijadikan pemberitaan.Hal itu dapat merugikan pihak pihak tertentu jika hanya sebuah opini yang jadi dasar."


"Selama ini kami selalu paham akan aturan yang berlaku.Bahkan dipojok tempat usaha kami terpampang himbauan dan larangan dari pemerintah setempat.Kami tidak pernah melanggar aturan soal jam operasi".


"Soal pemberitaan adanya kegiatan warung remang remang juga tidak benar.Usaha kami tidak ada menyediakan kegiatan prostitusi dan sejenisnya.Soal adanya pelayan wanita yang dampingi orang minum itu masih dalam koridor dan norma norma yang berlaku.Tidak ada satupun yang dibiarkan melakukan kegiatan menyimpang.Semua itu masih dalam batas pelayang dan pembeli.Mereka hanya mendampingi saat tamu minum.Bahkan tempat usaha kami terbuka lebar dan tak ada satupun yang ditutup tutupi".


"Kami paham mungkin wartawan tersebut merasa bahwa pemasukannya tidak ada lagi karena uang bulanannya kami hentikan.Hal itu wajar karena kami merasa tidak ada yang melanggar hukum jadi buat apa kami harus bayar uang keamanan pada wartawan tersebut.Sebagai warga negara yang taat hukum kami sadar apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sesuai aturan dan hukum".


"Soal wartawan yang dibilang jadi backing itu juga tidak benar.Wartawan tersebut adalah salah satu pemilik modal ditempat usaha ini.Apa ada larangan jika kami bekerjasama dengan wartawan dalam berbisnis.Memangnya wartawan tidak boleh ikut berbisnis ya.Kalau memang tidak boleh kami akan menghentikan kerjasama tersebut".


"Bagi kami tidak masalah jika memang ada kegiatan kami yang tidak benar untuk diberitakan.Sebab hal itu adalah tugas dari wartawan.Hanya saja janganlah pemberitaan tersebut tidak berimbang dan seakan akan pembunuhan karakter saja",tutup LP.

Posting Komentar