Postingan

Persiapan SKW Masuk Program Utama Rakerda SPRI Sulut

Persnews



Minut,  – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023.


Kegiatan Rakerda berlangsung di Tiffar Farm, Kawiley, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada Sabtu  (01/07/2022).


Rakerda dihadiri langsung Ketua DPD SPRI Sulut Veldy Umbas didampingi Wakil Ketua SPRI Sulut Decky Geruh bersama Plt. Sekretaris SPRI Sulut Zulkifli Liputo.


Ketua SPRI Sulut Veldy Umbas saat membuka kegiatan rapat menyampaikan, tugas kita bersama kedepannya adalah bagaimana wartawan benar-benar memberikan edukasi, dan menjadi pilar demokrasi yang baik juga benar, serta menyampaikan informasi berimbang sesuai Kode Etik Jurnalis (KEJ).


“Bagi saya Pers harus berpihak kepada masyarakat, dan berpihak kepada kebenaran. Untuk itu kedepan kiranya kita semua dapat menjalankan tugas pers dengan menempatkan peran dan fungsi pers di tempat yang sebenarnya,” kata Ketua SPRI Sulut.


Lebih lanjut Veldy menjelaskan, selain pelaksanaan rakerda, pertemuan ini juga menjadi silahturahmi kedua pengurus DPD bersama pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPRI juga anggota lainnya. “Saya harap kita akan berada di wadah perjuangan yang sama untuk kemajuan jurnalisme di Sulawesi Utara,” pungkasnya.


Dalam rapat itu juga, salah satu program penting yang dibahas dalam internal Organisasi SPRI adalah terkait Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW), hal itu sebagaimana disampaikan Plt. Sekretaris SPRI Sulut Zulkifli Liputo.


“Seperti diketahui bersama di bulan Januari ini program SPRI Sulut yaitu bekerjasama dengan LSP Pers Indonesia yang sudah berlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), akan menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) untuk memperkuat skil agar mendapatkan pengakuan negara sebagai wartawan yang kompoten, dan tentunya ada proses panjang yang akan dilakukan nanti seperti apa yang Ketua SPRI Sulut sudah sampaikan,” jelas Zul.


Sementara Wakil Ketua SPRI Sulut Decky Geruh menambahkan, apa yang sudah dikatakan oleh Ketua dan juga Sekretaris, untuk persiapan sertifikasi nanti mekanismenya semua akan dijelaskan dalam Pra SKW. “Hal yang paling penting untuk mengikuti SKW sebagaimana yang kita tahu bersama syaratnya yaitu adalah menyiapkan portofolio setiap skema yang ada, dan yang tak kala penting juga syaratnya harus punya Kartu Tanda Anggota (KTA) dari Organisasi Pers yang masih aktif. Olehnya, bagi pengurus DPC SPRI juga anggota yang akan bergabung dan mau ikut SKW harus segarah membuat KTA SPRI sebagai syarat SKW,” kata Decky yang diiyahkan oleh Ketua dan Sekretaris.


Kegiatan turut dihadiri empat pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPRI yang sudah terbentuk di tiga Kota dan satu Kabupaten, serta ada juga calon pengurus DPC SPRI Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). (Zulkifli).

Posting Komentar