makassar sul sel|Realitaonline.com, Siak Hulu - Bebasnya usaha penampungan hasil cangkang secara ilegal di wilayah Kecamatan Siak Hulu Desa Pangkalan Baru Kabupaten Kampar, patut diduga kepolisian setempat terkesan tutup mata.
Atas kegiatan tersebut, Polsek Siak Hulu , Polres Kampar diduga enggan melakukan penertiban meski sudah dekat Rumah Kantor BHABINKAMTIBMAS Desa Pangkalan Baru yang berjarak berkisar 30 meter tempat penampungan cangkang .
Namun perdagangan ilegal tersebut terus berjalan secara terbuka dan terang terangan, seolah-olah tidak ada takutnya dengan aparat
"Menurut informasi warga (identitas dirahasiakan), Senin 30/1/2023 bos perdagangan yang diduga ilegal ini bernama Pakapahan tinggal di suram Kabupaten Kampar dan sebagai kepercayaan dilapangan Tambunan",Ungkap Sumber.
“Gudang penampungan mafia itu tidak jauh dari kantor Resor Kampar Sektor Siak Hulu ,sementara terus berjalan secara terbuka dan terang terangan.
Ketika media ini menghubungi Kapolpos Resor Kampar Sektor Siak Hulu IGusti Ketut W , Terkait penampungan Cangkang diwilayahnya mengatakan Maaf Bapak ,saya Purna tgl 31 Januari ini,"Tulisnya singkat melalui WhatsApp".(tim)***