Postingan

Proyek Irigasi, Kejari Muna Di Duga Masuk Angin, JPKPN Meminta Kejagung RI Dan KPK Evaluasi Kinerja Kejari Muna

Persnews

 

www.persnews.my.id,makassar,|

BUTON UTARA, SULTRA - Menindak tegas pembangunan proyek irigasi tahap III TA 2021 menelan anggaran Rp10.126.700 yang bersumber dari DAU tahun 2021 yang ada di desa Rahman Baru Kec. Kulisusu Barat, Kab. Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara 

Terkait pernyataan kepala seksi pidana khusus Kejari muna Sahrir, SH. MH yang di kutib dari media berita kota pada tanggal 18 bulan April 2022 menjelaskan bahwa " Tidak mungkin kami mau robohkan semua bangunan yang ada. Apalagi masih ada anggaran pemeliharaan 5%. Sayangnya, saat kami ke lokasi, kamu (pendemo) tidak ada di lokasi. Padahal kalau punya bukti yang kuat harusnya tunjukan mana bangunan yang menggunakan batu kapur, agar kami betel untuk dijadikan sampel, dan jika nanti terbukti memang proyek ini menggunakan batu kapur, dan sudah naik kepenyidikan akan saya robohkan semuanya. Jangankan irigasi, gedung pun saya jebol kalau penyidikan ".

Pernyataan tersebut membuat Pengurus JPKPN Provinsi Sulawesi Tenggara yang dimana di ketua umumkan di pusat oleh Jerry B Rampen, SH. MH angkat suara bahwa pernyataan tersebut semacam ada aroma dugaan kehabisan balsem. 

" Pernyataan itu membuat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional tersenyum pasalnya kami menduga bahwa kalau pun kejaksaan Muna pernah turun kelokasi mungkin saja hanya lihat lihat ataupun berfoto di lokasi, karena kalau memang mereka melakukan investigasi di dalam pondasi terdapat batu yang tidak nempel dengan semen pasalnya di saat kami ambil sampelnya pasir terhambur dan kelihatan tidak ada semen ". Tegas R. Mustafa. A.,S.S.T.Pi ( RMA ), Selasa 03/01/2023

Lanjut dia ( RMA ), contohnya pondasi rumah yang benar benar di kerjakan sesuai mutu biar di palu palu lengket semen dan pasir hingga ketahanan batu tetap utuh biar puluhan tahun. Tegas nya

Atas dugaan pekerjaan itu Pengurus  Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional ( JPKPN ) tingkat provinsi sulawesi tenggara yang di wakili RMA menduga kehabisan balsem sehingga gampang masuk angin.

" Kami tegaskan bahwa JPKPN adalah MATA dan TELINGA PRESIDEN RI untuk mengawal dan mendampingi semua anggaran negara, maka dengan ini tidak segan segan kami akan laporkan ke Kejaksaan Agung RI dan KPK RI untuk segera memeriksa kejaksaan muna dan kontraktor dan pelaksana PT. Fatdeco Tama Jaya ". Tegas RMA, 03/01/2023 saat di temui di sebuah warkop puncak bagian saraea kecamatan Kulisusu , Buton Utara(*)

Posting Komentar