PATI - Ditlantas Polda Jateng melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (tilang elektronik) dengan menggunakan perangkat pesawat drone yang dilakukan di jalan Kolonel Sunandar Pati, tepatnya di perempatan Puri Pati, Senin (30/1/2023).
Kegiatan uji coba ETLE Drone dipimpin Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah Kompol Ilham Syafriantoro Sakti, S.H., S.I.K. bersama Tim yaitu Kanit 6 Subdit Gakkum AKP Tri Afandi, Kanit 5 Subdit Gakkum Iptu Doohan Okta Prasetya, STr.K., S.I.K. serta dengan menggandeng Tim dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI)
Hadir pula dalam kegiatan tersebut KBO Satlantas Polresta Pati Ipda Muslimin, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati Ipda Inung Hesti Y., S.H. serta beberapa anggota Satlantas Polresta Pati.
Selaku Ka Tim lham menyampaikan, bahwa Polresta Pati merupakan 4 kabupaten yang hari ini dilakukan uji coba E-TLE Drone, mulai dari Grobogan, Blora, Rembang dan Pati.
“E-TLE Drone merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari ETLE Mobile yang sudah secara masif diberlakukan di Jawa Tengah.
Tujuan ETLE Drone ini, lanjut Kompol Ilham, tidak serta merta hanya untuk penindakan pelanggaran lalu lintas saja. “ tetapi dapat digunakan juga untuk mendukung kegiatan lalu lintas lainnya khususnya dalam rangka menciptakan situasi Kamseltibcarlantas di titik-titik tertentu, misalnya di titik trouble spot atau black spot ataupun lokasi-lokasi lain yang rawan terjadinya pelanggaran, kata Kompol Ilham saat diwawancarai awak media dilokasi."
“Bahwa saat ini ada lima personel Ditlantas yang sudah bersertifikasi dan menjalani pelatihan menerbangkan drone. “Nantinya yang mengoperasikan Drone tetap dari petugas Kepolisian.“Karena kami ingin menegakkan hukum dan jangan sampai melanggar terkait penggunaan drone itu sendiri.
Kami menghimbau kepada masyarakat pada umumnya agar tetap tertib berlalu lintas tanpa dengan adanya pengawasan dari petugas Kepolisian di lapangan,” tegas Kompol Ilham S. Sakti.(@Gus kliwir)