Unjuk rasa ini di gelar serentak oleh Perkumpulan PKN dari berbagai daerah Kabupaten yang ada di Jawa Timur. poin-poin yang di sampaikan dalam orasi tersebut terkait dengan Kinerja Komisi Informasi, mengingat ada begitu banyak gugatan yang sudah di layangkan PKN ke Komisi Informasi sampai sekarang belum ada yang disidangkan atau di tindak lanjuti.
Perkumpulan Masyarakat PKN ( Pemantau Keuangan Negara) ditemui oleh Kepala Komisi Informasi Jatim Imadoeddin, S.Sos., MSi. Dalam kesempatan itu beliau mengatakan dan berjanji secepatnya akan menindaklanjuti terkait gugatan-gugatan yang sudah di layangkan PKN. Kalau pun terkait dengan putusan PKN versus PTUN, beliau mengatakan semua kan sudah ada mekanismenya, kalau pun tidak sepakat dengan putusan tersebut ada mekanisme dan salurannya.
"Yang jelas apa yang menjadi harapan atau aspirasi dari teman-teman PKN pastinya kita terima dan kita akomodir, terkait dengan gugatan yang katanya ada 17 item belum ada yang disidangkan mengingat begitu banyak nya gugatan yang masuk ke Komisi Informasi,dan pastinya secepatnya kita tindak lanjuti," Jelas Imadoeddin putra Pamekasan Madura ini.
Setelah orasi di lakukan di Komisi Informasi Provinsi Jatim Massa kembali bergerak mendatangi Gedung Mapolda Jatim untuk melakukan orasi di sana, tujuannya menanyakan tindak lanjut laporan yang di layangkan PKN terkait Proyek pengadaan barang dan jasa yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa timur Anggaran belanja Modal peralatan dan mesin berupa alat-alat bengkel CNC dan Printer (SMK) dengan Nilai Pagu anggaran Sebesar Rp 17.475.000.000.00 dan HPS ditetapkan sebesar Rp 17.474.400.000.00.
"Perkara ini di tahap Klarifikasi, dan kita mau mencocokkan data dari pemohon juga data dari termohon terlebih dahulu,dan Bahkan pihak penyidik sudah berkirim surat ke Inspektorat pada tanggal 15 Desember 2022 dan sampai sekarang belum ada balasan," Pungkasnya.
Setelah perwakilan dari PKN selesai melakukan pertemuan dengan pihak penyidik Ditreskrimsus massa pun bergerak menuju kantor Inspektorat Provinsi yang ada di jalan Jl. Ngagel Jaya Tengah No.102, Baratajaya, Kec. Gubeng, Kota SBY. Massa mengelar orasi dikantor Inspektorat mendesak agar segera melaporkan hasil perhitungan kerugian Negara yang di temukan dalam laporan dugaan korupsi dan menyerahkan kembali proses dugaan korupsi ini ke penyidik Polda Jatim.
Disana wakil PKN di temui oleh AKP Ahmad Rudi selaku Penyidik, dalam kesempatan itu, Rudi mengatakan bahwa perkara ini berada dalam tahap Klarifikasi.
sesuai dengan pernyataan Zainul selaku penanggung Jawab orasi dan beberapa perwakilan PKN yang melakukan pertemuan dengan pihak inspektorat, bahwa pihak inspektorat berjanji dan sudah membentuk Tim khusus sejak bulan januari, kalaupun berkasnya sudah rampung targetnya bulan pebruari sudah di serahkan ke Polda Jatim.
"Pastinya terkait demo/orasi yang kita gelar hari ini mendapatkan sinyal yang positiv, mengingat mereka dalam hal ini baik pihak Komisi Informasi, Polda dan Inspektorat sudah memberikan jawaban dan menjadi atensi terkait apa yang di harapkan PKN"Jelasnya.
Moh sahidi