Postingan

(#usutuntas Kasus Kematian VIRENDY MARJEFY WEHANTOUW)

Persnews

makassar,sul sel,|Menanggapi Surat Keputusan Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Nomor : 1158/UN4.7/BU.01/2023. 

Tentang Penghentian Sementara Kegiatan Kemahasiswaan dan Organisasi Kemahasiwaan UKM MAPALA 09 Senat Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, poin 3 yang berbunyi : Membentuk Tim Investigasi internal dengan tugas dan wewenang menggali informasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan kronologis kejadian yang sebenarnya yang menimpa salah seorang peserta Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan XXVII yang diselenggarakan oleh UKM MAPALA 09 Senat Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin dan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.  


Maka dengan ini HMA FT-UH berupaya membuat petisi sebagai bentuk desakan terhadap pihak Fakultas untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa saudara Virendy Marjefy Wehantouw secara ADIL dan TRANSPARAN.  


Link Petisi : https://chng.it/PLJLVjtS

Posting Komentar