Postingan

Korban Penganiayaan Siswa Pasantren dan Penasehat Hukum datangi Polsek Simpang Kiri terkait lambatnya proses hukum terhadap Pelaku.

Persnews

makassar sulsel|

Subulussalam | Hari ini kami penasehat hukum Syafar S.sy CPCLE., CLM., CPM. dan Herman Syahputra S.H Bersama korban penganiyaan anak di bawah Umur yang terjadi lebih kurang 2 Bulan Lalu, menyambangi Polsek Simpang kiri ingin mempertanyakan sejauh mana perkembangan proses penyidikan yang telah dilaksanakan Polsek tersebut, sesuai nomor LP-B /28/ XII 2022 klien kami telah Membuat laporan polisi kurun waktunya sudah cukup Lama hingga kini kami belum tahu kepastian Hukum bagi Terlapor/Pelaku, seperti yang kita ketahui Klien kami di aniya ketika ingin melaksanakan ibadah Sholat, lalu Di jemput dan dipaksa oleh dua orang pelaku menaiki sepeda motor dan membawa korban ke Belakang mesjid Nurul Huda setelah itu pelaku dan kawanya menganiaya korban untung saja korban bisa melarikan diri (Keterangan Singkat)  dan Hingga saat ini Pelaku yg kita duga melakukan penganiyaan tersebut masih juga bebas berkeliaran, ini sangat mencidrai hati korban dan pihak keluarga, Ucap Safar (PH)


Ditambahkan maka dari itu kami hari ini ingin mengkonfirmasi dan meminta kejelasan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Kanit Polsek Simpang kiri, kami juga menyampaikan jika memang Polsek ada kendala terkait proses penyidikan atau proses hukum nya kami berharap dan meminta bapak Kapolres Subulusalam  segera ambil alih perkara tersebut demi adanya kepastian Hukum bagi Pelaku dan adanya keadilan bagi korban penganiayaan apa lagi korban anak dibawah umur yang menjadi tanggung jawab kita bersama. 


Red Laporan: Team Syahbudin Padang

Posting Komentar