Postingan

Wakil Ketua DPRD SulSel Ni'Matullah mengingatkan Gubernur dan Bupati Bulukumba "HGU Lonsum Segera Berakhir"

Persnews

makassar sul sel|

cyberkiminal.com,Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H Ni’matullah Rahim Bone, meberikan pesan pengingat kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, bahwa Hak Gunu Usaha (HGU) yang diberikan pemerintah kepada PT Lonsum segera berakhir.


“Sengaja saya sampaikan bertepatan pada hari jadi Kabupaten Bulukumba ke 63, yang diperingati hari ini secara meriah. Saya ingin ikut memeriahkan dengan menyampaikan pesan pengingat (remember call),” kata Ni’matullah melalui keterangannya di Makassar, Jumat (3/2/2023).


Legislator Sulsel tiga periode itu menceritakan, pada akhir Desember 2022, lalu, pihaknya melakukan sosialisasi kebangsaan di Kabupaten Bulukumba dengan berdialog dengan tokoh-tokoh masyarakat dan aparat desa di sana.


Saat berada di Bulukumba, kata Ni’matullah, sepanjang jalan yang dilaluinya, sekitar 15 kilo meter di sisi kiri dan kanan jalan, merupakan perkebunan yang dikelolah PT Londong Sumatera (Lonsum) berdasarkan HGU yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

“Yang sangat menarik, adalah HGU tersebut akan berakhir masanya pada tanggal 31 Desember 2023, akhir tahun ini.” ujar 

Ulla, sapaan Ni’matullah.


Tampak kasat mata, lanjut Ulla, sebagian besar tanaman – pohon karet – pada perkebunan itu sudah kurang produktif dan tak lagi terurus.

Karyawan PT Lonsum di Bulukumba beberapa tahun lalu, ungkap dia, berjumlah sekitar 800 pekerja, tapi saat ini tersisa hanya sekitar 40 orang saja. Menurutnya, tampaknya operasional perusahaan mengalami penurunan signifikan.


“Untuk itu, saya ingin mengingatkan Pak Gubernur dan Bupati Bulukumba supaya tidak terlena, dengan tidak memberi perhatian lebih terhadap urusan PT Lonsum,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini, mengungkapkan, bahwa waktu berakhirnya masa berlaku HGU tersebut sudah sangat dekat.

Bahkan, ujar Ulla, pada wilayah kerja PT. Lonsum tersebut masih tersisa sejumlah sengketa agraria dan klaim tanah ulayat yang belum pernah diselesaikan secara tepat dan adil bagi masyarakat terdampak.


“Jangan sampai kita semua kurang peduli, tiba-tiba Pemerintah Pusat memberi lagi masa perpanjangan HGU ke PT Lonsum, dan sementara sejumlah masalah laten di wilayah tersebut belum diselesaikan secara baik, bisa terjadi letupan-letupan sosial yang tidak diharapkan,” jelas Ulla.


Ia juga berharap Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Andi Muchtar segera mempersiapkan upaya nyata untuk berkomunikasi dan bernegosiasi dengan Pemerintah Pusat terkait HGU PT Lonsum.


Ia juga meminta, agar tidak perlu ada pihak yang merasa heroik: tiba-tiba mendesak pemerintah mengusir PT Lonsum dari Bulukumba. Ulla menyarankan agar dilakukan komunikasi yang rasional dan realistis dengan pihak PT Lonsum.


“Bagaimanapun usaha PT Lonsum tersebut pernah berkontribusi bagi kesejahteraan sebagian masyarakat di Bulukumba dan berkontribusi bagi perekonomian Sulsel,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ulla meminta agar tetapo dibuka ruang perpanjangan HGU untuk PT Lonsum, dengan opsi wajib pengurangan jumlah lahan garapan, sehingga konflik agraria dan klaim tanah ulayat bisa ikut dibicarakan dan diselesaikan.


“Sebanyak-banyaknya, hanya setengah dari luas HGU saat ini , yang diberi perpanjangan, bila mereka masih ingin melanjutkan usahanya. Karena tanaman karet dan kapas, yang dikelola PT Lonsum selama ini tampaknya mulai kurang menguntungkan,” ujar Ulla. (roma)

Posting Komentar