makassar sulsel|
Warga Perumahan Recidence 2000, di Desa Tamannyelleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa mengeluhkan tumpukan sampah jaraknya sangat dekat dari pemukiman,
Pembuangan sampah di dekat perumahan ini mencemarkan lingkungan. Warga juga tidak betah karena bau yang tidak sedap.
"Untuk kondisi di sana itu tempat pembuangan sampah yang dikelolah oleh pihak PT GMTD Tbk selaku Developer Perumahan. Itu pembuangan sampah terlalu dekat dengan perumahan warga. Itu bisa merusak lingkungan. Pencemaran lingkungan juga disitu," kata Andrian Daeng Gassing.
Ketua RT ini mengaku, setelah melakukan rapat, bersama para ketua RT di Perum R2000 meminta *agar developer PT. GMTD Tbk bisa menyerahkan kepada pihak pemerintah setempat untuk mengelolah sampah agar tidak mencemari lingkungan.*
Rapat yang di hadiri oleh :
*Ketua RW* : Muh Dachlan, S.Ag,
*Sekretaris RW* : Abdullah,
*Ketua RT 01* : Andrian Dg Gassing, S.Pt,
*Ketua RT 02* : Kamaluddin. SE,
*Ketua RT 03* :Maghfur Adiyanto,
*Ketua RT 04* : A. Syahrul. Hm,
*PLH DESA TAMANNYELLENG*, *BHABINKAMBTIBMAS*, dan Perwakilan Warga.
"Kita sudah lakukan pertemuan RT/RW selaku wakil warga. Kami meminta pengelolaan sampah dilimpahkan ke pemerintah desa untuk mengelolah, agar sampah di sini bisa teratasi dengan baik," bebernya.
Dia menuturkan, di perumahan tersebut, dulunya warga melakukan pembayaran iuran setiap bulan. Namun sekarang, warga yang melakukan pembayaran hanya sekitar 30an KK saja. Hal itu dikarenakan tempat pembuangan sampah terlalu dekat dengan pemukiman. Dan juga besarnya Iuran "Biaya Pemeliharaan Linkungan (BPL) sebesar "Rp 75.000 yang awalnya Hanya Sekitar Rp 30.000an dan naik terus secara bertahap.
"Kalau untuk bangunan rumah itu kurang lebih sekitar 400an rumah dan terdiri dari 4 RT. Disitu sampah dibuang sejak ada perumahan. Sejak 2012 sampah sudah buang sampah disekitar rumah itu saja. Itu dilakukan oleh pihak developer PT GMTD Tbk, selaku pengelola ," lanjutnya.