Postingan

Ya Rohman Ya Rohim 🤲: Titik Terang untuk Almarhum

Persnews

Tangerang -  .

makassar sulsel|Bertempat di ICP NSD, Polda Metro  Jaya , melakukan pencarian peristiwa  kecelakaan Lalu  Lantas di Jakarta Selatan , yang dipimpin oleh Irwasda  Polda Metro Jaya. dan Kabid Humas, Kabid Hukum ,  Kabid  Propam, Dilantas, para ahli: serta akademi Ahli  Hukum Pidana ,  Dr t end: Saragih dan Ahli: Hukum Administrasi UN Ncyara, Dr Yogo Pamungkas. 


“Dengan  segala kerendahan hati  , kami menyampaikan beberapa hal terkait hasil tim monitonng, asistensi dan Evaluasi yang di instruksikan  oleh  Kapolda Metro  Jaya, terkait  musibah yang menimpa Almarhum H pada peristiwa  kecelakaan  lalu lintas yang terjadi pada tanggul 6  Oktober 2022 yang lalu ,  Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan  


" Tim ini telah  bekerja secara ransparan. professional dan akuntabel, “ ujar Kombes Pol. Drs. Dwi Gunawan, MM, Irwasda Polda Metro Jaya .


“Setelah  mendengarkan saran dan  masukan terhadap musibah yang menimpa Almarhum H selanjutnya ,  Kapolda Metro  Jaya menginstruksikan Tim  Asistensi dan Evaluasi  untuk langsung merespon cepat yaitu  dengan melakukan beberapa  tahapan .


 Pertama  menyegerakan  asistensi  yaitu berupa ( forum )  yang akan  menghadirkan Tim  Penyidik Dirlantas ,  para ahli  yaitu ahli hukum pidana, ahli bidang transportasi  ahli kendaraan dari ATPM, serta stakcholder lainnya " .


Perwakilan dari  Kompolnas, Ombudsman , Media hingga Komisi Ili DPR RI pada , Selasa , 31 Januari  2023 " .


" Hasil penyelidikan  untuk melakukan rekontruksi ulang  kejadian Laka Lantas tersebut  yang mengakibatkan almarhum meninggal  dunia,” Papar , Kombes Pol. Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya .


Langkah Kedua adalah , menindaklanjuti Forum Asistensi yang  dilaksanakan Rekontruksi ulang pada Kamis ,02  Februan 2023, dengan mengundang keluarga, serta seluruh stakeholder lainnya " .


Yang memiliki kepedulian  kemanusiaan , seperti  Kelompok  Mahasiswa .


 " Hal ini di lakukan sebagai upaya  tranparansi dan Profesionalisme  Polri  agar proses dapat dikawal oleh semua pihak,” tambah Trunoyudo .


“Tahapan berikutnya adalah dengan  membentuk Tim MEA (Monitonng, Evaluasi dan Analisa) ,  yang dipimpin oleh Irwasda, dengan melibatkan ,  Bagian Pengawas Penyidikan Polda Metro Jaya " .

 Selsnjutnya disusul dengan mengundang keluarga Almarhum H, untuk berdiskusi " .


"Hasil dari  rekonstruksi ulang, kami  menemukan novum atau bukti baru. sebagian dari langkah kami ke depan,'” beber  Irwasda Polda Metro Jaya .


"Atas temuan tim MEA, maka akan  menindak lanjuti  dengan dua tahapan yaitu Gelar Perkara Khusus yang akan dipimpin oleh Kabidkum guna  membahas administrasi prosedur dan audit investigasi untuk melakukan pemeriksaan  guna mengetahui ada atau  tidaknya pelanggaran bidang kode etik profesi Poin,” seru Kabid Humas Polda Metro Jaya .


“Adapun hasil evaluasi dari tim asistensi dan evaluasi yang ditunjuk oleh Kapolda Metro  Jaya menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesualan administrasi prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri , Nomor 6 tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana. terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara tersebut. Untuk itu ,  Kami, Polda Mctro Jaya , menyimpulkan adanya  ketidaksesuaian dalam tahapan tersebut " .


" Maka langkah yang akan  kami ambil yaitu  melakukan Gelar  Perkara  Khusus dengan 

 Ya Rohman Ya Rohim "

 "🤲: dua rekomendasi yaitu pertama mencabut Surat Ketetapan Status Almarhum dengan produk ".


"$urat ketetapan tentang pencabutan status tersangka (?yang berdasarkan PERKARA Nomor | tahun 2022

 tentang SOP ,  Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Pasal | angka 20 .

" Rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kabid Humas 


“Kami secara intemal, juga telah melakukan evaluasi mendalam untuk terus memperbaiki dan 

implementasi prosedural di lapangan. "Kami  Polda Metro Jaya selalu berkomitmen untuk tetap  menjadi  institusi yang profesional, obyektif, dan humanis," tutup Irwasda Polda Metro Jaya .

Posting Komentar