makassar sulsel
NIAS SELATAN-Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lolowau SG sampaikan klarifikasi terkait tudingan pemotongan Honor GTTS dan GTTP serta penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Tahun 2022. Klarifikasi tudingan dugaan penyelewengan tersebut di ungkapkan oleh Kepala sekolah kepada media Kamis, 30 Maret 2023.
Dijelaskan bahwa GTTS dan GTTP berbeda, salah satu perbedaannya mengenai pembayaran honor. Kalau GTTP honornya berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara sesuai peraturan Gubernur Sumut (Pergubsu) dan honor tersebut langsung masuk ke rekening guru dengan nilai 90 ribu per les.
Sementara GTTS honornya berasal dari sekolah (dari dana BOS) dan nilai besarnya relatif tergantung kemampuan anggaran serta kebijakan sekolah, tidak harus berpedoman pada aturan pemberian Honor kepada GTTP, dan kepala sekolah membenarkan bahwa hanya 40 ribu rupiah per les honor yang diberikan kepada GTTS, bukan 90 ribu rupiah sebagaimana yang disampaikan oleh narasumber di beberapa media selama ini.
Selain itu kepala sekolah beberkan soal pengutipan uang dari siswa sebesar 200 ribu rupiah per siswa dalam rangka biaya resepsi perpisahan anak sekolah yang sudah tamat, dan mengatakan bahwa usul biaya resepsi perpisahan tersebut merupakan usul orangtua siswa dan tidak ada intervensi dari pihak sekolah.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komite SMA Negeri 1 Lolowa'u Martinus Halawa dan mengatakan bahwa pada saat rapat bersama orang tua siswa dirinya hadir, serta menjelaskan kalau uang senilai 200 ribu rupiah itu sudah menjadi kesepakatan siswa dan orang tua mereka, diteruskan bahwa dalam kesepakatan pengumpulan dana resepsi perpisahan siswa tersebut tidak ada intervensi pihak sekolah, ungkap ketua komite.
Persoalan dana BOS dan dana Afirmasi 2021-2022 serta pengadaan buku di perpustakaan kasek menuturkan bahwa sudah terlaksana/terealisasi, dan beberapa minggu yang lalu Inspektorat Provinsi Sumatera Utara sudah melakukan pengauditan di sekolah dan tidak ditemukan adanya kekurangan fisik maupun administrasi, ungkap Kasek.
Beberapa GTTS atas nama Mili Hati Ndruru dan Oraet Labora Halawa benarkan bahwa mereka beserta rekan lainnya hanya terima 40 ribu per les dari sekolah atau sesuai yang tertera dalam SPJ yang mereka tanda tangani tanpa potongan.
Begitu juga dengan honor GTTP Saddam Hutagalung, S.Pd mengatakan bahwa mereka menerima 90 ribu per les dan uang tersebut langsung masuk rekening masing-masing guru tanpa potongan. (*TIM*)