Satlantas Polrestabes Makassar dan Polsek sejajaran menggelar operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) menjelang Ramadan. Sebanyak 587 unit kendaraan roda dua dan empat disita terkait sejumlah pelanggaran.
Total jumlah barang bukti ranmor (kendaraan bermotor) yang disita 587 unit," ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda kepada detikSulsel, Minggu (5/3/2023).
Zulanda mengatakan 587 ranmor tersebut terdiri dari 579 unit sepeda motor dan 8 unit mobil. Dia mengatakan operasi kamtibmas tersebut berlangsung sejak 7-28 Februari 2023.
Dia mengatakan, ratusan kendaraan ini disita atas berbagai pelanggaran, seperti knalpot brong hingga melawan arus.
Harapan kita semua pelanggaran penggunaan knalpot brong, tanpa pasang TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) dan melawan arus harus berkurang bahkan hilang," ujar Zulanda.
Menurut Zulanda, pelanggaran knalpot brong selalu sepaket dengan pelanggaran tidak pakai TNKB. Kedua pelanggaran disebut jadi identitas bagi anak-anak dan remaja untuk menunjukkan keberaniannya di jalanan.
Semakin tidak tertangkap oleh Polantas maka akan semakin dapat gelar ewako pemberani atau hebat," lanjut Zulanda.
Oleh sebab itu, dia meminta peran keluarga untuk mencegah anak-anaknya tak memakai motor yang tidak tertib peraturan. Semua berkunci pada peran ayah dari pemimpin pemerintah hingga pemimpin rumah tangga," katanya.
Zulanda mengatakan pihaknya terus berupaya mempersempit ruang gerak dari penyebaran transformasi geng motor, yakni dimulai dengan menekan pengguna knalpot brong.
Dengan harapan semakin sedikit maka kita makin menekan timbulnya imitasi bagi calon pelaku di masa akan datang, dan dapat memberikan sugesti atau dorongan dari dalam bahwa dengan tidak bisa memakai knalpot brong maka remaja ini akan tercitra menjadi anak yang baik," katanya.*(Arifin Rahim)*