makassar sulsel|
Subulussalam|-Pada Hari Rabu, 05 April 2023, pukul 09.30 WIB Kejaksaan Negeri Subulussalam melaksanakan kegiatan kunjungan ke Kampong Pasar Panjang Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam dalam rangka program Adhyaksa Peduli Stunting Kota Subulussalam
Bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tanggung jawab Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam sebagai salah satu Bapak Asuh Stunting Kota Subulussalam. Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam ditunjuk menjadi Bapak Asuh Stunting Kampong Pasar Panjang berdasarkan Surat Keputusan Walikota Subulussalam;
kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam;
Kepala Puskesmas Simpang Kiri,Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam,Kasi Datun Kejaksaan Negeri Subulussalam,Penyuluh Keluarga Berencana dari BKKBN,Satgas Penanganan Stunting Kota Subulussalam,Unsur Dinas Kesehatan Kota Subulussalam,Unsur Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Subulussalam.
Kepala Kampong Pasir Panjang beserta perangkatnya,Ibu beserta balita penderita Stunting dan gizi buruk,Kepala Kampong Pasar Panjang dalam sambutannya menyampaikan, terimakasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kajari dan jajaran beserta seluruh pihak yang hadir di acara tersebut.
Ia juga melaporkan di Kampong Pasar Panjang setidaknya ada 7 (tujuh) anak penderita stunting dan ada 3 (tiga) orang anak penderita gizi buruk, walaupun angka tersebut turun dari jumlah tahun lalu namun Kampong Pasar Panjang masih menjadi salah desa dengan penderita stunting terbanyak di Kota Subulussalam. Kepala Kampong Pasar Panjang juga mengharapkan dukungan dari semua pihak agar percepatan penurunan angka stunting di Kampong Pasar Panjang dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Bahwa pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Subulussalam menyampaikan, Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.
Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya. Dalam hal melakukan intervensi terhadap penurunan angka stunting di Kota Subulussalam.
Dinas telah membentuk Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari bidan desa, ibu keuchik dan kader KB yang sudah dilatih dan diberikan pengetahuan mengenai tata cara penanganan stunting. Beliau juga meminta Kepala Kampong melaporkan perkembangan kasus stunting di Kampong Pasar Panjang kepada Pemerintah Kota dan kepada Bapak Kajari selaku bapak asuh stunting setiap sebulan sekali;
Bahwa perwakilan Satgas Percepatan Penekanan Angka Stunting menyampaikan, saat ini Kota Subulussalam menjadi Kota dengan angka stunting tertinggi di Provinsi Aceh dengan 47.9 kelahiran anak mengalami permasalahan gizi.
Pemerintah Kota Subulussalam telah mengambil langkah-langkah strategis dalam menekan angka stunting, misalnya dengan menunjuk bapak asuh stunting, pembentukan Tim Pendamping Keluarga dan penyuluh lainnya. Saat ini kita tidak bisa bekerja secara biasa-biasa saja, semua pihak harus melakukan kerja ekstra dalam melakukan intervensi percepatan penurunan angku stunting sesuai degan instruksi Presiden bahwa tidak boleh angka stunting lebih tinggi dari 14 %;
Perwakilan Puskesmas Simpang Kiri dalam kesempatan tersebut menyampaikan, tingginya angka stunting di Kota Subulussalam sesungguhnya tidak sepennuhnya benar. Ketidakpahaman kader posyandu atau kader Kesehatan lainnya di desa dalam melakukan penimbangan dan pengukuran tinggi badan anak juga mempengaruhi data anak stunting tersebut.
Oleh karena itu, kader posyandu dan kader kesehatan lainnya di desa jangan diganti setiap pergantian kepala kampong, kader tersebut dibina dan diberi pemahaman yang mumpuni sehingga dapat berkontribusi secara optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Penyuluh Keluarga Berencana dari BKKBN dalam kesempatan tersebut menyam paikan, kendala dalam proses percepatan penekanan angka stunting salah satunya adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengikuti posyandu dan kegiatan penyuluhan Kesehatan lainnya di desa.
Ia juga meminta kepada perangkat kampong untuk terus mensosialisakan jadwal posyandu kepada masyarakat sehingga meningkatan jumlah masyarakat yang mau datang ke posyandu;
Para ibu dari anak penderita stunting dan gizi buruk di Kampong Pasar Panjang pada kegiatan tersebut menyampaikan, keluhan adalah anak tidak nafsu makan, susah tidur dan sering mengalami sakit;
Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam kegiatan tersebut menyampaikan, seharusnya kasus stunting di Kota Subulussalam ini sudah tidak ada lagi bukan hanya berkurang mengingat keseriusan Pemerintah Kota Sububulussalam beserta Forkopimda dalam berkomitmen menekan angka stunting.
Salah satunya dengan penunjukan bapak asuh stunting. Memang koordinasi sangat mudah untuk diucapkan namun sangat susah direalisasikan, padahal petugas yang menangani masalah ini sudah sangat banyak berbanding dengan dengan penderita stunting yang hanya beberapa orang saja.
Kajari berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini menjadi pemicu bagi semua pihak yang bertanggaungjawab dalam melakukan intervensi terhadapa percepatan penekanan angka stunting di Kota Subulussalam. Kajari meminta Kepala Kampong Pasar Panjang segera membentuk Rumah Gizi Kampong sebagai bentu keseriusan dalam menyelamatkan gizi para calon penerus bangsa di masa yang akan datang.
Bahwa kegiatan tersebut selesai pada pukul 12.00 WIB dan ditutup dengan pemberian makanan bergizi tinggi dan santunan dari Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam kepada anak penderita stuting dan gizi buruk.
Bahwa untuk menindaklanjuti permintaan Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam agar segera membentuk Rumah Gizi Kampung, Kepala Kampong Pasar Panjang berkomitmen bahwa paling telat setelah lebaran Idul Fitri sudah terbangun Rumah Gizi Kampung di Pasar Panjang. Rumah Gizi Gampong nantinya bakan menjadi sarana untuk pemberian edukasi gizi dan monitoring pertumbuhan dan konsumsi secara terstruktur pada kelompok risiko (Ibu hamil, ibu balita, remaja putri, dan lain-lain) dalam kaitannya dengan intervensi percepatan penekanan angka stunting di Kota Subulussalam.
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam akan terus melakukan pemantauan dan melakukan koordinasi dengan semua pihak serta terus mengawasi proses intervensi dalam menekan angka penderita stunting di Kota Subulussalam.
(Syahbudin Padang)