makassar sulsel|
Subulussalam | Pemerintahan desa pasar panjang Kecamatan Simpang kiri kota Subulussalam Klarifikasi Terkait Pemberitaan dengan judul Kepala Desa Pasar Panjang Diduga Menyunat Anggaran Bantuan Rehap Rumah Warga Dari DD APBN
Terkait sebuah pemberitaan di salah satu media online di desa pasar panjang Kecamatan Simpang kiri kota Subulussalam yang terbit pada selasa 4/42023.
Tak berselang lama, setelah terbitnya pemberitaan tersebut, camat Simpang kiri Zairul Saleh Boangmanalu, ST alias Jero, di dampingi oleh pendamping desa tokoh masyarakat serta BPG kampong pasar panjang beserta pihak terkait lainnya langsung terjun ke lapangan untuk mengecek kebenaran dari pemberitaan itu tersebut.
Menyikapi serta mengkarifikasi pemberitaan tersebut, melalui Samsuddin lingga selaku kepala desa pasar panjang pada Rabu/05/04/2023/ bertempat di dusun Alurcih Desa desa pasar panjang
Saya selaku kepala desa meminta kepada camat agar turunkan tim dari kecamatan biar sama sama kita cek ke lokasi apakah saya melakukan pemotongan dari dana yang di kucurkan kepada masyarakat, katanya,
turut dihadiri dalam kegiatan tersebut, camat Simpang kiri, pendamping desa, kepala dusun, dan Tokoh Masyarakat, serta perangkat desa yang lainnya melakukan pertemuan untuk sanggahan serta klarifikasi atas pemberitaan tersebut.
Menurut keterangan ibu Nurul Halimah, selaku penerima manfaat dari pemerintahan desa pasar panjang dia mengatakan terkait dengan pemberitaan itu tidak benar dan saya selaku penerima manfaat dari pemerintahan desa pasar panjang mengatakan tidak ada pemotongan dari kepala desa kami dan kami utuh menerima bantuan sebesar Rp 10 juta rupiah
dan saya Nurul Halimah selaku penerima manfaat dari pemerintahan desa pasar panjang mengucapkan terimakasih kepada bapak Samsuddin lingga, yang Telah memperhatikan kami selaku warganya yang kurang mampu dan kami mendoakan bapak kepala desa Samsuddin lingga supaya bapak kepala desa kami sehat selalu dan di panjangkan umurnya serata di permudah oleh Allah SWT segala urusannya, ucapnya,
Penulis: Syahbudin Padang