makassar sulsel|
Reporter: K. Herman S.
Yogyakarta,- Tim gabungan Garda Mencegah Dan Mengobati Daerah Istimewa Yogyakarta dan Dewan Pengurus Wilayah Kota Yogyakarta Sabtu, 08/04/2023 diterima secara langsung oleh Kepala Kalapas IIA Kota Yogyakarta Soleh Joko Sutopo, A.Md.,I.P., S.H., M.H. dan jajarannya dalam rangka audiensi dan berdiskusi terkait berbagai masalah sosial masyarakat khususnya juga terkait pelaku maupun korban narkoba yang mengharuskan mereka meringkuk di Lapas kelas IIA Jl. Taman Siswa No.6, Wirogunan, Kec. Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55166.
K. Herman Setiawan selaku Ketua GMDM Jogja bersama tim pengurus: Maria, Sri Wahyuni, Dwi Iswinarsih, Sri Sepriyati, Sistiani Wahyuniarti dan perwakilan pengurus DPD DIY Kombes Pol. ( P ) Martohap Marpaung, SH.,S.Sos.,MH. (Waket) menyampaikan bersama berbagai problematika yang ada di masyarakat terkait perilaku menyimpang termasuk salah satunya penyalahgunaan narkoba baik yang berawal dari ketidaktahuan karena dijebak, coba coba, maupun selaku pemain yang mana secara naluri pada umumnya merekapun tidak menghendaki diposisi terjerat namun tidak mampu secara personal untuk lepas dari keterikatan barang tersebut, perlu diupayakan bersama secara kolektif dan tuntas melibatkan korban, dukungan keluarga terdekat korban, masyarakat lingkungan, lembaga GMDM dan dinas terkait bersinergi memerangi, mencegah dan mengobati. Sumber Daya Manusia dari pengurus GMDM dari pusat sampai wilayah memiliki potensi besar untuk bersinergi dan kolaborasi dengan semua dinas terkait untuk bersama sama masyarakat memerangi, mencegah dan mengobati narkoba dan berbagai penyakit masyarakat yang lain
Soleh Joko Sutopo, A.Md.,I.P., S.H., M.H. menyambut baik diskusi dengan tim GMDM, Lapas kelas IIA Jogja telah menjalankan berbagai program program yang saat ini jauh lebih humanis bagi para penghuni lapas, pembinaan yang ada diharapkan menyiapkan untuk bisa kembali ke tempat masing masing dengan hasil pelatihan yang ada sesuai keahliannya yang diharapkan menjadi persiapan saat kembali ke keluarga/masyarakat. Stigma terkait lapas menjadi tempat pengurangan masa tahanan juga tidak tepat karena untuk mendapatkan remisi/potongan masa tahanan banyak indikator kegiatan yang semuanya dipertanggungjawaban sesuai keaktifan warga binaan dalam menjalani program pembinaan yang berpremi yang bisa diberikan oleh warga binaan ke keluarga di luar, lebaran tahanan bisa membagi THR juga ke keluarga dari hasil bekerja dari beberapa perusahaan yang bersinergi program dengan Lapas dalam hal memberikan pekerjaan berpremi.
Dari diskusi memang masih ditemukan beberapa kendala yang masih ada di luar kewenangan lapas, seperti saat selesai pembinaan untuk mencari pekerjaan terkadang masih menjadi kendala utamanya yang masuk ke lapas disebabkan faktor ekonomi, dengan mereka di dalam akan menambah berat kondisi ekonomi keluarga, Surat Keterangan Catatan Kepolisian juga terkadang masih menjadi problem tersendiri di luar kewenangan lapas selesai dari pembinaan.
Solusi yang mungkin bisa diharapkan membantu pembinaan diharapkan lebih memprioritaskan kemandirian usaha berdikari selepas dari pembinaan, pendampingan dari GMDM dan penjalinan kemitraan dengan pelaku usaha yang bisa memberikan pekerjaan yang bisa dikerjakan di rumah dan memberikan premi berdasar omzet pekerjaan yang dihasilkannya. Dorongan keluarga, RT/RW/Kelurahan setempat di dampingi GMDM akan memberikan rasa percaya diri dan kemampuan untuk bangkit kembali dan melanjutkan kehidupan tanpa terbebani masa lalu.