Postingan

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik menyebut bahwa Partai NasDem mengubah jadwal pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif atau bacaleg ke hari Kamis (11/5/2023). Sebelumnya, NasDem diagendakan mendaftarkan bacalegnya secara serentak pada Rabu (10/5/2023) besok

Persnews
makassar sulsel|

"DPP NasDem telah mengubah agenda pengajuan daftar bacalegnya yang awalnya pada Rabu, 10 Mei jam 10 menjadi Kamis, 11 Mei jam 11. Informasi pendahuluan ini disampaikan lewat telepon," ungkap Idham dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Mulanya, NasDem bakal menjadi partai politik kedua setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengajukan daftar bacaleg ke KPU. PKS sendiri sudah mengajukan daftar bacalegnya ke KPU sejak Senin (8/5/2023) kemarin. 

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Bidang Pemenangan Pemilu Jakfar Sidik mengatakan pihaknya telah menyelesaikan rangkaian proses unggah data daftar bacaleg melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). 

"Sudah kita selesaikan (lewat Silon), KPU kan mintanya lengkap. Namanya partai mau menang harus siap kan? Dan ini dream team kita lah," jelas Jakfar.

Posting Komentar