makassar sulsel|
*Lombok Tengah*- Lembaga pendidikan dipercaya sebagai salah satu inkubator inovasi yang penting diperhitungkan keberadaannya. Tidak terkecuali bagi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Regional Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terus berupaya meningkatkan kualitas mahasiswa atau prajanya untuk mendukung perkembangan inovasi di wilayah tempat mereka bekerja setelah lulus nanti.
Pesan itu disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo saat mengisi Kuliah Umum Praja IPDN Regional NTB dengan tema "Tugas dan Fungsi BSKDN Kemendagri dan Kinerja Pemerintah Daerah". Kegiatan tersebut berlangsung di Kampus IPDN Regional NTB di Lombok Tengah pada Rabu, 17 Mei 2023.
Dalam paparannya dia menjelaskan untuk bisa menghasilkan inovasi, pemerintah daerah harus melakukan kerja sama yang bersifat pentahelix atau multi pihak. Hal ini dengan melibatkan berbagai _stakeholder_ hingga lembaga pendidikan baik yang berstatus negeri maupun swasta. "Kerja sama dengan lembaga pendidikan ini bisa dalam riset, kajian, atau apa pun bentuknya untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Dirinya melanjutkan, kesejahteraan masyarakat dapat dicapai melalui peningkatkan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan terhadap sumber daya masyarakat, dan pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung hingga meningkatnya daya saing daerah.
Dengan tujuan tersebut, Yusharto berharap praja IPDN dapat menjalankan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) dengan bersungguh-sungguh. Pasalnya, program tersebut bisa menjadi langkah awal bagi praja IPDN untuk mengenali masalah di daerah dan merumuskannya menjadi sebuah inovasi yang dapat ditawarkan kepada daerah.
"Pemikiran-pemikiran inovatif dari praja IPDN ini bisa didiskusikan dengan pemerintah daerah pada saat selesai pulang PKL. Itu diajak pemerintah Lombok Tengah sebagai cikal bakal inovasi yang ditawarkan oleh praja," tambahnya.
Dirinya melanjutkan, setiap inovasi yang ditawarkan praja IPDN kepada daerah nantinya akan dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui BSKDN. Kemudian melalui Indeks Inovasi Daerah (IID) BSKDN akan menilai inovasi tersebut dengan sejumlah parameter ukur yang telah ditentukan. Adapun nilai tertinggi inovasi mencapai 111.
Maka dari itu, Yusharto mengimbau Pemda Lombok Tengah untuk memberikan perhatian lebih kepada inkubator inovasi yang ada di wilayahnya. Dengan demikian, dia berharap ke depan inovasi yang dilaporkan akan semakin beragam. "Pemerintah daerah mudah-mudahan sudah bersosialisasi, kemudian mencatat kalau ada yang bersangkutan dengan kesehatan akan dicatatkan lewat Dinas Kesehatan, kemudian berkaitan dengan pengelolaan keuangan akan dicatatkan ke Dinas lainnya. Itu semua akan dicatatkan sebagai inovasi yang akan diterapkan di daerah," pungkasnya.