Postingan

HUT Wajo ke-624, Bupati Lindungi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sosial Keagamaan

Persnews

 

makassar sulsel|

Wajo (4/5/23), sebanyak 2000 pekerja sosial keagamaan Kabupaten Wajo memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) dari Pemerintah kabupaten Wajo,  pemberian tanda kepesertaan di serahkan langsung secara simbolis  oleh Bupati Wajo DR.H.Amran Mahmud, S.sos, Msi  pada rangkaian puncak acara peringatan hari Jadi Wajo ke - 624  disengkang yang dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan dan unsur forkopinda propinsi sulsel dan pejabat dan tokoh masyarakat Kabupaten Wajo.

" Program perlindunhan jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan kepada  pengurus dan pengelola sarana ibadah masing masing agama islam, kristen, hindu, dan budha," kata Ishak, kepala cabang utama BPJS Ketenagakerjaan  Makassar yg turut mendampingi bupati Wajo saat penyerahan  kartu Jamsostek"

Lanjut dikatakan ishak, " bahwa program Jamsostek memberi perlindungan kepada tenagakerja meliputi perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan,  "namun untuk pekerja keagamaan ini diberikan perlindungan dasar  dua program meliputi program perlindungan kecelakaan dalam hubungan kerja, dan program jaminan kematian, perlindungan ini merupakan bukti kepedulian bapak bupati dan pemerintah daerah terhadap masyarakat  pekerja rentan didaerah ini. Lanjut dia katakan, program jamsosotek hakikatnya selain  berfungsi perlindungan, tapi juga bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan mencegah terjadinya warga miskin baru, terutama bila terjadi risiko kerja, misal kecelakaan kerja, pemerintah melalui bpjs ketenagakerjaan, menjamin biaya pengobtan dan perawatan sampai sembuh, memberikan pengganti penghasilan " santunan sementara tidak mampu bekerja"  selama sakit akibat kecelekaan kerja, dan masih banyak manfaat lainnya kata dia. "bpjs ketenagakerjaan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada bapak bupati dan jajaran yang telah memberikan perhatian kepada pekerja rentan jika diliat dari penghasilan sangat memerlukan dukungan dan perhatian dari pemerintah daerah". Tahun ini bersama pemerintah daerah dan pihak terkait kami fokus melakukan edukasi dan sosialiasi  kepada pekerja mandiri/ bukan penerima upah, seperti kelompok tani, nelayan, pelaku umkm, pedagang pasar, pekerja transportasi online dll. Agar setiap masyarakat pekerja dapat memperoleh hak jaminan sosial dan negara hadir saat masyarakat membutuhkan pelayanan yang berkualitas

Ditempat yang sama afriani kepala cabang bpjs ketenagakerjaan Wajo mengatakan  tenaga kerja yang telah terlindungi dikabupaten Wajo sebanyak 30.200 tenagakerja dengan jumlah pemberi kerja /badan usaha sebanyak 1.300 sementara jumlah klaim  yg dibayarkan tahun 2022 sebesar Rp 44.7 milyar  dengan jumlah kasus 2.795 klaim

Sebahagian besar pemberi kerja telah memberikan perlindungan kepada pekerjanya,  dan bersama instansi terkait kami akan fokuskan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha UMKM termasuk petani dan nelayan.


Data Bpjs Ketenagaankerjaan Cabang Utama Makassar mencatatkan  coverage kepesertaan di sulawesi selatan sekira 1,2 juta pekerja  telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan meliputi pekerja sektor formal atau penerima upah, dan pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah, termasuk pekerja harian yang bekerja pada sektor jasa konstruksi.

masih terdapat sekira satu jutaan pekerja yang belum terlindungi program jamsostek, antara lain pekerja sektor pertanian dan nelayan, pekerja transportasi online, dan pekerja rentan yang tersebar di desa dan kelurahan, " karakteristik pekerja ini termasuk pekerja mandiri atau bukan penerima upah,

Posting Komentar