makassar sulsel|
Aksi bentrok warga dengan puluhan Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Medan akibatkan satu orang wartawan mengalami cedera saat melakukan peliputan dilokasi eksekusi pengamanan lahan lapangan Sejati yang diketahui sebagai lahan Olah raga sepak bola pelajar, Rabu (10/5/23) di Jalan Karya Jaya/A.H. Nasution, Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor.
Warga bersama kesebelasan pemain sepak bola menolak aksi eksekusi penertiban lahan lapangan Sejati Medan Johor yang mereka ketahui permintaan Dinas Olah Raga Kota Medan bersama Satpol PP Medan dengan membokade jalan masuk ketanah lapang sejati tersebut
Akibatnya sempat terjadi bentrok lantaran warga bersama pelajar tidak ingin lahan itu ditertibkan dengan fungsi yang lain, bagi mereka lahan itu sudah menjadi lokasi berbagai kegiatan sekolah dan acara kesenian khususnya bagi siswa/i di beberapa sekolah baik tingkat SD, SLTP dan SMU di kecamatan Medan Johor.
Dalam bentrokan itu, salah satu wartawan online mengalami cedera akibat tindakan saling dorong petugas Satpol PP bersama warga.
Wartawan yang mengaku terkena serangan oknum Sat Pol PP Kota Medan, Reza mengatakan telah mengalami cedera bagian wajah disebelah pipi kiri yang membengkak.
"Pas waktu itu aku sedang mengambil dokumentasi vidio aksi bentrok tersebut, aku tak sadar sudah berada dekat dengan massa bentrok yang sedang saling dorong, dan posisiku berada dikerumunan petugas Sat Pol PP, karena fokus ambil gambar aku tersentak saat menyadari wajahku disikut salah seorang oknum Sat Pol PP namun lantaran situasinya sangat sengit aku tak mengenal wajah pelaku oknum Sat Pol yang menyenggolku sehingga wajahku terasa sakit dan membengkak" ujar Reza menjelaskan kejadian yang dialaminya kepada wartawan.
Hingga berita ini tayang, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, Rakhmat Adi Syahputra Harahap belum memberikan tanggapannya terkait pasca insident bentrok tersebut.
Sementara itu, Ketua POR lapangan Sejati Hans Benny Silalahi, SH. MH bersama warga menduga ada pemalsuan data atas keluarnya Surat Keterangan Tanah (SKT) dengan Nomor 593.21/05/SKT/PM/2010 tertanggal 25 Mei 2010 terkait Lapangan Sejati Medan yang dikeluarkan Lurah Pangkalan Masyhur Ahmad Miswal dan dilegalisir oleh Camat Medan Johor.
Kala itu Camat Medan Johor dijabat Pulungan Harahap yang saat ini merupakan Kadispora Medan.
Pria yang akrab disapa Benny ini mengatakan pihaknya telah melakukan upaya pencegahan penyerobotan lahan tersebut oleh Pemko Medan, mereka telah melakukan aksi demo ke Pemko Medan dan meminta walikota mencopot jabatan Pulungan Harahap selaku kepala Dinas Olah Raga Pemko Medan.
" Pulungan Harahap tidak profesional, dan permintaan revitalisasi lahan lapangan bola Sejati diduga cacat hukum, kami minta walikota kembali mengevaluasi kinerja bawahannya" ujar Hans
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Pulungan Harahap, menegaskan Lapangan Sejati berlokasi di Jalan Karya Jaya/A.H. Nasution, Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor merupakan aset Pemko Medan dan akan direvitalisasi.
"Lapangan Sejati itu aset Pemko Medan dan akan kita revitalisasi," dilansir dari Sumber : Dinas Kominfo Kota, Rabu (10/8/22).
Untuk pembangunan Lapangan Sejati ini, lanjut Pulungan, akan dianggarkan sebesar Rp6,6 miliar. Selain lapangan sepak bola, revitalisasi ini sebut Pulungan, akan menghadirkan sarana lapangan basket, jogging track, arena bermain anak, kantin serta kantor pengelola.
Data yang diperoleh menunjukkan, dasar yang menguatkan Lapangan Sejati adalah aset Pemko itu adalah Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor:593.21/05/SKT/PM/2010 tanggal 31 Mei 2010 yang ditandatangani Lurah Pangkalan Pangkalan Masyhur, Ahmad Minwal, S.Sos.
Surat Keterangan Tanah itu menerangkan, bahwa Ahmad Minwal, S. Sos bertindak untuk dan atas nama Pemerintahan Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor, Medan, mengusahai/mengerjakan sebidang tanah yang terletak di Jalan Jendral Besar A.H. Nasution/Jalan Karya Jaya dengan peruntukan lapangan bola kaki dan lainnya.
Dalam Surat Pernyataan Fisik Tanah, Ahmad Minwal, S.Sos yang bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor menyatakan, Penghulu Sp. Tiga Titi Kuning Pangkalan Masyhur, Ibrahim, yang bertindak untuk dan atas nama Pemerintah menyampaikan surat permohonan tertanggal 4 Desember 1948 kepada Administrateur Sei Glugur, G. Verberg yang berisikan permintaan tanah untuk rumah sekolah dan rumah sekolah, maktab, serta lapangan bola. Permohonan ini pun mendapat persetujuan dari G. Verberg.
Terkait rencana revitalisasi Lapangan Sejati, pada Kamis 28 Juli 2022 lalu, telah diadakan pertemuan di Kantor Lurah Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor. Hadir dalam pertemuan itu Camat Medan Johor Bapak Chandra Dalimunthe, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Pulungan Harahap, Bidang Aset BPKAD Kota Medan, Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan, unsur Muspika, Lurah Pangkalan Masyhur, perwakilan dari POR SEJATI, serta tokoh dan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Pulungan mengatakan, Lapangan Sejati merupakan salah satu dari tujuh lapangan yang akan direvitalisasi Pemko Medan.
Ditegaskannya pula, Pemko Medan menjamin tidak akan menghilangkan akivitas yang ada di Lapangan Sejati saat ini, diantara sekolah sepak bola dan olah raga lainnya.
"Kami menjamin segala bentuk aktivitas atau kegiatan masyarakat di Lapangan Sejati ini tetap boleh dilakukan seperti untuk kegiatan ibadah maupun olahraga dan sekolah sepak bola. Artinya revitalisasi yang dilakukan ini tidak akan mengurangi aktivitas masyarakat di Lapangan Sejati ini. Apalagi SSB SEJATI, tetap kita bolehkan dan kita mendukung penuh," ucap Pulungan dalam pertemuan itu.
Namun, lanjut Pulungan, jika pihak luar atau swasta ingin menggunakan Lapangan Sejati ini, memang harus meminta izin pemakaian kepada Dinas Pemuda dan Olahraga.
Pada bagian akhir pertemuan, Camat Medan Johor mengajak masyarakat untuk mendukung revitalisasi Lapangan Sejati ini yang hasilnya tentu akan mendatangkan kebaikan dan manfaat bagi masyarakat.