*Kerjasama antara Universitas Islam Negeri Antasari dengan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Pang Daning Aby Law Firm & Partners*
Kalsel - Penerimaan Mahasiswa Praktikum / Magang Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin yang di dampingi oleh pembimbing praktikum yaitu Bapak Fuad Luthfi, S.Ag, M.H kemudian di terima melakukan kegiatan praktikum oleh presiden direktur yaitu Dr. (HC) Syarif Hamdani Alkaf, S.H, M.H, di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Pang Daning Aby Lawfirm & Partners yang beralamat di Jln. Perdagangan Komplek Gilang Persada No. 38 Rt. 23 Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam kegiatan Praktikum atau magang ini berlangsung sejak 02 Januari 2024 sampai dengan 31 Januari 2024 dan adanya' tujuan dari adanya kegiatan praktikum atau kegiatan magang ini adalah agar ilmu yang telah di dapat menjadi amal jariyah dan bermanfaat bagi mahasiswa praktikum atau magang “Ungkap Dr. (HC) Syarif Hamdani Alkaf, S.H, M.H Selaku Presiden Direktur Kantor Advoka dan Konsultan Hukum Pang Danng Aby Lawfirm & Partenrs.
Selanjutnya Hamdani Alkaf berharap dengan adanya kerjasama antara Universitas Negeri Islam Antasari Banjarmasin dengan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Pang Daning Aby Lawfirm & Partners akan memberikan ilmu, pengalaman serta pencerahan kepada Mahasiswa Praktikum dalam mendalami dan memahami teori – teori hukum, karena ilmu hukum di universitas kebanyakan bersifat teori maka dengan adanya kegiatan praktikum atau magang ini di harapkan dapat memberikan pengalaman baru bagi mahasiswa praktikum atau magang baik berupa teori maupun praktek lapangan " Tutupnya.( Red )