Postingan

Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum untuk Berantas Kekerasan terhadap Perempuan

Persnews



Jakarta - Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya terus mendorong penegakan hukum terhadap seluruh rakyat Indonesia terutama kaum perempuan. Calon presiden nomor urut 02 tersebut mengatakan hal tersebut dalam debat terakhir calon presiden 2024 yang digelar di JCC, Minggu (4/2) malam.


“Harus tegakkan hukum sekeras-kerasnya dan itu sudah aksiomatis. Tanpa kita berpikir panjang, memang itu kita harus lindungi seluruh rakyat kita apalagi kaum perempuan,” tegas Prabowo.


Terlebih, lanjut Praboo, kaum perempuan menjadi kerap menjadi objek penindasan, eksploitasi, human trafficking dan sebagainya.


Untuk itu,  dirinya bersama Gibran Rakabuming Raka terus berupaya dalam hal penegakan hukum untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dengan memberikan bantuan kepada lembaga pemerintah atau lembaga non pemerintah.


Prabowo juga mengatakan, dirinya benar-benar mendorong penegakan hukum yang sekuat-kuatnya. “Dan bantuan kepada lembaga-lembaga, event non pemerintah, NGO yang bergerak di bidang perempuan,” tambahnya.


“Jadi saya sangat mendorong hukum yang sekuat-kuatnya dan bantuan kepada lembaga-lembaga non pemerintah, NGO-NGO yang bergerak di bidang perlindungan perempuan,” kata Prabowo.


“Saya sendiri aktif menyelamatkan kaum perempuan yang bekerja di luar negeri dari tindakan-tindakan kekerasan seperti itu,” lanjutnya.


Seperti diketahui, Prabowo sempat membantu salah satu pekerja migran di Malaysia, Wilfrida Soik, pada 2015 silam. Saat itu, Prabowo mengakui dirinya diberi informasi mengenai kasus Wilfrida dari seorang aktivis. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Prabowo untuk membantu upaya penyelamatan Wilfrida.


"Saya pernah punya pengalaman, diberitahu oleh seorang aktivis perempuan tentang seorang pekerja perempuan di Malaysia yang 2 minggu lagi mau digantung. Kalau tidak ada berita dari aktivis ini, kita tidak akan bisa bantu dan intervensi," kata dia.


Upaya Prabowo pada akhirnya membuahkan hasil. Wilfrida berhasil bebas dari hukuman mati dan dipulangkan ke Indonesia.

Posting Komentar