Postingan

Kapus dan Kadinkes mematung"PJ bupati Sampang diminta segera bertindak"

Persnews

 


Sampang, Dewan pimpinan Daerah jawa timur LSM Barisan Independen Nusantara(BIN)DPD Jatim Syamsul Arifin , mengecam keras pihak Puskesmas Torjun kabupaten sampang, atas tindakan penolakan pasien balita pengidap penyakit DBD.


Tindakan penolakan pihak Puskesmas Torjun ini jelas perbuatan yang tidak manusiawi. Karena mengabaikan prinsip prinsip rasa kemanusiaan dan melanggar aturan UU kesehatan No.36 th 2009.


ini yang harus diklarifikasi pihak Puskesmas Torjun kabupaten sampang. Diharapkan mereka transparan, sebab kami menduga telah terjadi pelanggaran UU kesehatan dengan menolak dan mengabaikan prosedur pelayanan kesehatan yang bisa mengakibatkan dan membahayakan nyawa balita.


Perlu disadari oleh menajemen Puskesmas Torjun sebagai kepanjangan tangan pemerintah Daerah kabupaten sampang, bahwasanya mereka itu merupakan representasi pemkab sampang,Tidak selalu bicara bisnis untung dan rugi mereka juga harus menunjukkan sisi humanismenya sebagai representasi Daerah agar tercipta keadilan sosial bagi seluruh Masyarakat Sampang.


Ketua DPD BIN Jatim Syamsul Arifin berharap PJ bupati Sampang segera mengambil tindakan tentunya dalam hal ini melalui instansi terkait Dinkes bisa segera berbenah dan tidak membiarkan keluhan masyarakat ini menjadi pembahasan liar ditengah masyarakat,semua pihak terkait harus nya bisa mengklarifikasi baik kapus Torjun dan Kadinkes Sampang terkait penolakan pasien ini,jangan hanya diam dan mematung agar tak menjadi konsumsi publik yang negatif,tutup Syamsul Arifin.


Hoiri

Posting Komentar