Polsek Pugung Indentifikasi Kebakaran Rumah di Sukamara Bulok
Tanggamus - Sorotanrakyat.com/Terjadi kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Dusun Sukamara 1, Pekon Sukamara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus. Rumah tersebut milik Haswan (45), seorang warga setempat, Selasa 14 Mei 2024, sekitar pukul 18.45 WIB.
Kapolsek Pugung, Iptu Ori Wiryadi, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut bermula ketika saksi Hirdiana melihat Haswan keluar-masuk rumah sambil berteriak, "Saya bakar ni," sambil menunjuk ke arah kursi sofa.
Saksi segera menghubungi keluarga lainnya untuk menginformasikan bahwa Haswan berencana membakar rumah tersebut. Tak lama kemudian, saksi melihat Haswan benar-benar membakar sofa di dalam rumah.
"Karena material sofa mudah terbakar, api dengan cepat membesar dan menyambar dinding rumah yang terbuat dari papan. Api berhasil dipadamkan pada pukul 20.08 WIB," jelas Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi, Rabu 15 Mei 2024.
Iptu Ori Wiryadi mengungkap, berdasarkan keterangan saksi-saki, rumah tersebut memang jarang ditempati oleh pemiliknya. Haswan hanya sesekali datang untuk membersihkannya karena ia tinggal di rumah kakaknya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah tersebut.
"Sebelum kebakaran terjadi, Haswan sempat mengunjungi rumah tersebut," ungkapnya.
Iptu Ori menyebut, langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian termasuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP), menyekat area sekitar untuk mencegah penyebaran api, dan menghubungi pemadam kebakaran (Damkar).
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp150 juta," ujarnya.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan perangkat pekon, Haswan dikenal sebagai bujang tua yang memiliki kekurangan mental. Sebelumnya, Haswan juga pernah mencoba membakar rumahnya sendiri.
"Rumah tersebut adalah rumah panggung yang sebagian besar materialnya terbuat dari papan, sehingga api dengan cepat merambat ke seluruh bagian rumah," ucapnya.
Peristiwa kebakaran ini kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan dan perhatian terhadap individu dengan gangguan mental, terutama dalam menghindari tindakan yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat dan bantuan yang diperlukan bagi individu seperti Haswan.
"Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan tanda-tanda perilaku yang mengarah pada tindakan berbahaya seperti ini," imbaunya.red Johan