Makassar- Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2024-2029, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati menerima formulir persetujuan partai politik atau rekomendasi B1-KWK dari Partai Gerindra untuk bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.
Pasca Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani menyerahkan formulir B1-KWK kepada pasangan "Andalan Hati" di Kantor DPP Partai Gerindra pada Jum'at (23/8-2024) maka terjawab sudah teka-teki arah partai melabuhkan dukungan di Pilgub Sulsel.
"Iya, Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi menerima formulir persetujuan partai politik atau B1-KWK dari Gerindra untuk Pilgub Sulsel," kata Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sulsel Hasrul Abdul Rajab.
Selain partai yang diketuai Prabowo Subianto ini, beberapa partai politik juga telah menyerahkan rekomendasi berpasangannya, termasuk yang diagendakan sebelum pendaftaran di KPU.
Pasangan "Andalan Hati" ini, diberbagai survei elektabilitasnya selalu berada di posisi teratas dengan selisih yang cukup jauh. Tak heran jika sejumlah partai politik tidak ragu mengusung dan mendukung pasangan yang bertagline "Sulsel Maju" ini.
Penyerahan formulir B1-KWK tersebut turut dihadiri Pengurus DPP Partai Gerindra, Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras, Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulsel Darmawansyah Muin beserta pengurus partai Partai Gerindra Sulsel.(*Rz)