Gas Elpiji 3 kilo gram, susah di dapat di kecamatan Pulau panggung .
Sorotan rakyat com
Tanggamus//Beberapa hari ini banyak terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kg gram di berbagai daerah di Indonesia. Terutama di kecamatan Pulau panggung kabupaten Tanggamus Banyak konsumen rumah tangga menjerit karena harus keliling ke pangkalan dan kepengecer cukup lama, bahkan awak media sempat bertanya kepada ibu yang menenteng gas melon kosong ibu Leni menuturkan saya sudah kesana kemari untuk mencari gas 3 kilo gram namun tidak mendapatkannya.27-09-2024
Hal ini sebenarnya lagu lama yang acap terjadi dan terbukti merugikan konsumen karena barang nya langka susah didapat dan harus membeli dengan harga yang melambung.
Lalu apa yang sebenarnya terjadi dan musabab apa sehingga gas elpiji 3 kg menjadi langka?
Ada beberapa hal untuk menyorot hal itu, baik dari sisi harga, distribusi dan juga kebijakan subsidi dari pemerintah
Pemicu pertama kelangkaan gas elpiji 3 kg adalah adanya disparitas harga yang sangat njomplang antara gas elpiji 3 kg dengan gas elpiji 12 kg. Akibat dari disparitas harga yang seperti ini adalah banyak pengguna gas elpiji 12 kg berpindah menjadi pengguna gas elpiji 3 kg. Selain murah, banyak konsumen 12 kg yang berpindah ke 3 kg karena dianggap praktis, mudah dibawa. Konsumen kaya pun tak malu-malu menggunakan gas elpiji 3 kg karena alasan ini.
Penyebab kedua, terjadi penyimpangan distribusi gas elpiji 3 kg. Semula pola distribusi gas elpiji 3 kg bersifat tertutup, artinya konsumen yang berhak saja yang boleh membelinya. Sekarang distribusi tersebut bersifat terbuka/bebas, sehingga siapa pun bisa membelinya. Ini menunjukkan adanya inkonsistensi pola distribusi oleh pemerintah.
Akibat dari disparitas harga dan penyimpangan distribusi itu maka terjadi migrasi/perpindahan dari pengguna 12 kg menjadi pengguna 3 kg. Tak kurang dari 20 persen pengguna 12 kg yang berpindah ke 3 kg, karena harga 12 kg dianggap sangat mahal sementara harga 3 kg sangat murah, karena disubsidi.
Kondisi ini makin parah manakala terjadi penyimpangan/pengoplosan oleh distributor dan atau agen nakal. Mereka mengoplos demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar.Oleh karena itu, jika pemerintah memang serius untuk memasok konsumen menengah bawah dengan subsidi gas elpiji, maka tingkatkan pengawasan terhadap potensi penyimpangan distribusi. Pemda kabupaten harus turun kelapangan untuk melakukan pengawasan lebih intensif, jangan hanya berpangku tangan saja. Berikan sanksi tegas bagi oknum distributor yang terbukti melakukan malpraktik distribusi dan melakukan pengoplosan. Kepolisian harus lebih bergigi untuk melakukan law enforcemen. PT Pertamina juga harus tegas untuk memutus kerjasama dengan distributor nakal. Tanpa hal itu maka penyimpangan distribusi dan pelanggaran hak-hak konsumen menengah akan semakin besar. Mendapatkan gas elpiji dengan harga terjangkau adalah hak konsumen yang berhak menerima subsidi yang harus dijamin keberadaannya.(johan)