Dalam keterangan nya kepada media ini kordinator dapil Madura untuk partai Gerindra Jawatimur mengungkapkan Sesuai dengan Surat Keputusan DPP GERINDRA No 08-1285/kpts/DPP-GERINDRA/2024 dalam bentuk model B1KWK yang ditanda tangani langsung oleh H. Prabowo Subianto selaku ketua umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Indonesia Terpilah 2024-2029. Partai GERINDRA telah memberikan persetujun kepada H. Slamet Junaidi dan H. Ahmad Mahfud (JIMAD SAKTEH) untuk mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang di Pilkada 2024, dengan hal tersebut tentunya segala bentuk dukungan dan perjuangan seluruh kader Partai Gerindra wajib selaras dengan apa yang menjadi keputusan partai.
Berbeda dengan apa yang dilakukan ketua PAC. GERINDRA Kec. Banyuates beserta beberapa orang yang mengatas namakan pengurus PAC. GERINDRA kec. Banyuates justru melakukan deklarasi dan dukungan kepada poslon lain yang merupakan rival dari paslon yang diusung oleh Partai GERINDRA.
Hal tersebuat mendapat respon keras dari H. Abdul Halim, SH., MH. Yang merupakan Anggota DPRD Jatim dapil Madura dari fraksi Partai Gerindra, serta pengurus DPD GERINDRA Jatim sekaligus kordapil madura.
Atas nama pengurus DPD Gerindra Jatim dan Koordinator Dapil Madura, serta anggota DPRD Jatim Dapil Madura, saya H. Abdul Halim SH.,MH., mengecam tindakan indisipliner kader PAC Gerindra Banyuates kab Sampang yang tidak tegak Lurus dan sami’na wa’atona dengan keputusan Partai Gerindra yang telah memberikan Rekom Pilkada ke pasangan Jimad Sakteh, maka kami sampaikan kepada seluruh masyarakat sampang bahwa :
1. Seluruh kader Gerindra mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten di Sampang tetap solid satu komando mendukung Jimad Sakteh.
2. Menghimbau seluruh kader dan simpatisan Gerindra untuk terus bergerak dan fokus memenangkan Jimad Sakteh
3. Bahwa, Kami sudah melaporkan ke DPP terkait tindakan liar dan indisipliner kader Gerindra tersebut
4. Jimad sakteh lanjut dua periode
Ini langkah disiplin untuk menjaga solidaritas partai, tindakan diluar instruksi DPP dianggap sebagai pelanggaran terhadap keputusan partai,” tegasnya.
H.Abdul Halim menegaskan partainya melaksanakan sistem organisasi top-down dan tidak memaklumi pelanggaran terhadap keputusan DPP.
Bagi siapa saja kader yang menyatakan dukungan tanpa SK partai dianggap hanya memanfaatkan situasi, kami sepakat untuk memenangkan Paslon jimad sakteh yang direkomendasi oleh Ketua Umum Prabowo Subianto, tidak ada keraguan lagi, Gerindra Solid 1 komando siap tempur sesuai keputusan DPP partai Gerindra .
Sahi